Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan kroscek dan validasi terkait dokumen Panaman Papers yang telah menghembohkan dunia beberapa terakhir.
"Kita untuk tahapan sekarang masih melakukan kajian dulu. Kita juga sudah punya beberapa sumber info. Jado kita lihat dulu validasinya," kata Mekar saat dihubungi suara.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ia menjelaskan, selama ini data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen “Panama Papers” sebagai data pembanding.
Selain itu, lanjut Mekar informasi dari dokumen “Panama Papers” bisa dijadikan sebagai data tambahan untuk menggali potensi pajak baru, apabila data yang ditawarkan benar-benar terjamin validitasnya.
"Itu kan hasil dari investigasi media, nah kita selama ini memperoleh data-data pajak resmi dari otoritas negara-negara kan. Tapi ini nanti bisa jadi pembanding. Makanya kita cek dulu kebenarannya," katanya.
Ia mengatakan, jika setelah dilakukan pendalaman dan terbukti menujukkan adanya bukti penghindaran pajak, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap wajib pajak.
"Kan nggak boleh sembarangan menindak. Kalau dalam tahapan klarifikasi wajib pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas, dan tetap bertahan tidak ingin membetulkan SPT baru kami masuk tahapan pemeriksaan," kata mekar.
Panaman Papers adalah sebuah dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang berisi tentang banyak nama dan perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan tax heaven (negara ramah pahak).
Namun, fasilitas ini kerap digunakan oleh pihak yang ingin menghindari pajak atau menyembunyikan uang hasil transaksi keuangan ilegal di negara tersebut.
Dalam dokumen tersebut juga telah menyebutkan keterlibatan para pemimpin dunia dalam kejahatan finansial. Tak hanya itu, dokumen tersebut turut menyeret sejumlah perusahaan dan para pejabat di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
-
Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026