Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan kroscek dan validasi terkait dokumen Panaman Papers yang telah menghembohkan dunia beberapa terakhir.
"Kita untuk tahapan sekarang masih melakukan kajian dulu. Kita juga sudah punya beberapa sumber info. Jado kita lihat dulu validasinya," kata Mekar saat dihubungi suara.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ia menjelaskan, selama ini data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen “Panama Papers” sebagai data pembanding.
Selain itu, lanjut Mekar informasi dari dokumen “Panama Papers” bisa dijadikan sebagai data tambahan untuk menggali potensi pajak baru, apabila data yang ditawarkan benar-benar terjamin validitasnya.
"Itu kan hasil dari investigasi media, nah kita selama ini memperoleh data-data pajak resmi dari otoritas negara-negara kan. Tapi ini nanti bisa jadi pembanding. Makanya kita cek dulu kebenarannya," katanya.
Ia mengatakan, jika setelah dilakukan pendalaman dan terbukti menujukkan adanya bukti penghindaran pajak, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap wajib pajak.
"Kan nggak boleh sembarangan menindak. Kalau dalam tahapan klarifikasi wajib pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas, dan tetap bertahan tidak ingin membetulkan SPT baru kami masuk tahapan pemeriksaan," kata mekar.
Panaman Papers adalah sebuah dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang berisi tentang banyak nama dan perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan tax heaven (negara ramah pahak).
Namun, fasilitas ini kerap digunakan oleh pihak yang ingin menghindari pajak atau menyembunyikan uang hasil transaksi keuangan ilegal di negara tersebut.
Dalam dokumen tersebut juga telah menyebutkan keterlibatan para pemimpin dunia dalam kejahatan finansial. Tak hanya itu, dokumen tersebut turut menyeret sejumlah perusahaan dan para pejabat di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi