- Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, diperiksa sebagai saksi oleh Jampidsus Kejagung pada 25 November 2025 terkait korupsi pajak 2016-2020.
- Penyidik Kejagung telah menggeledah delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita aset mewah seperti mobil Alphard dan moge.
- Kejagung juga telah mencekal lima orang, termasuk mantan pejabat pajak, untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dugaan korupsi ini.
Suara.com - Nama mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Pejabat karier yang meniti jalan panjang di Kementerian Keuangan ini harus berhadapan dengan penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, terseret dalam pusaran dugaan korupsi jumbo yang mengguncang institusi bendahara negara.
Suryo Utomo diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dengan skandal dugaan korupsi yang bertujuan memperkecil kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Suryo tidak hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak, tetapi juga sebagai mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Pemeriksaan terhadap Suryo Utomo berlangsung di markas Jampidsus pada Selasa, 25 November 2025.
"(Memeriksa) SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Anang dalam keteranganya, Rabu (26/11/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, Suryo tidak sendirian. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni Kepala KPP Madya Dua Semarang yang berinisial BNDP.
Keduanya, menurut Anang, diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak di lingkungan Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Namun, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat materi pemeriksaan yang didalami penyidik dari kedua saksi kunci tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
Profil dan Jejak Karier Suryo Utomo
Pemeriksaan ini sontak menyorot tajam sosok dan rekam jejak Suryo Utomo, seorang birokrat yang telah malang melintang di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia memulai perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 1993.
Lulus dari Universitas Diponegoro (Undip), Suryo muda diterima sebagai pegawai pajak dan mengawali tugasnya sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Tak puas dengan ilmu yang dimiliki, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Suryo berhasil meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada tahun 1998. Gelar akademisnya semakin lengkap dengan program Doctor of Philosophy in Taxation dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Perjalanan kariernya di Ditjen Pajak terus menanjak. Pada 1998, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi PPN Industri. Empat tahun kemudian, pada 2002, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan, dan di tahun yang sama langsung mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Pada 2006, ia dipercaya memimpin Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, sebelum akhirnya pada 2008 memegang jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan