Suara.com - Pemerintah Prancis kembali memasukkan Panama ke dalam daftar hitam negara-negara tax haven (surga pajak), menyusul pengungkapan dokumen rahasia yang disebut "Panama Papers" beberapa hari belakangan. Daftar hitam tersebut berisi negara-negara yang tergolong tidak kooperatif dalam hal pengungkapan informasi aset investornya kepada negara lain.
"Panama adalah negara yang (semula) meyakinkan kami bahwa mereka bisa menghargai prinsip-prinsip pajak internasional dan oleh karena itu pula, kami mencabut mereka dari daftar hitam negara-negara surga pajak," kata Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin, dalam sesi tanya jawab dengan parlemen.
"Prancis memutuskan untuk memasukkan kembali Panama ke dalam daftar negara-negara yang tak kooperatif dengan segala konsekuensinya ini akan berdampak bagi mereka yang berurusan dengan Panama," sambungnya.
Seperti diketahui, Mossack Fonseca, firma hukum yang membantu kepala negara, politisi, dan konglomerat dunia menyembunyikan harta mereka memiliki kantor di Panama. "Panama Papers", dokumen Mossack yang bocor, mengungkap sejumlah besar perusahaan offshore (perusahaan yang didirikan di negara-negara surga pajak) yang ternyata dimiliki para kepala negara dan politisi dunia, dengan bantuan firma hukum tersebut. (Reuters)
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok