Suara.com - Rapat Paripurna diwarnai aksi interupsi mempertanyakan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Manesty atau pengampunan pajak. Anggota DPR kebanyakan mempertanyakan kelanjutan pembahasan Tax Amesty karena dianggap kurang memenuhi syarat lantaran dihadiri oleh satu pimpinan DPR.
Interupsi berawal dari Anggota Fraksi Gerindra Azikin Sholtan yang mempertanyakan ketidakkonsisntenan putusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Di mana, rapat pertama memutuskan untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum dilanjutkan pembahasan. Sedangkan, rapat Bamus kemarin memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty di Komisi XI.
"Kami mohon pimpinan agar meninjau lagi," kata Azikin dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2016).
Kemudian, Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno juga mempertanyakan kelanjutan pembahasan RUU ini. Apalagi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Rapat Bamus yang memutuskan RUU Tax Amnesty tidak sah lantaran hanya dihadiri satu pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin.
"Mohon perhatian, karena kekompakan pimpinan menjadi cermin di Parlemen. Saya mohon ini diluruskan supaya jangan ada dusta di antara kita," tuturnya.
Anggota Fraksi PKS Eky Awal Muharam menambahkan, perlu dipertimbangkan lagi pembahasan RUU ini. Apalagi, dia menilai penggodokan RUU ini di DPR terkesan dipaksakan.
"Ini tiba-tiba kita dipaksa mengeluarkan UU yang memberikan pengampunan pajak. Padahal pemerintah perbaiki saja ketentuan UU perrpajakan," tuturnyua.
Anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas menegaskan kembali, pada rapat Bamus pada 6 April, yang dihadiri pimpinan DPR minus Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan, diputuskan RUU Tax Amnesty ditunda sambil melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi. Dia menambahkan, juga belum ada kesepakatan apakah RUU akan dibahas di tingkat pansus atau komisi.
"Tapi yang menjadi heran, kemarin dilakukan rapat Bamus kembali, lalu ditetapkan dibahas di Komisi XI. Rapat itu juga hanyua satu pimpinan. Kami minta mematangkan apa yang diambil kemarin, atau kembali pada putusan di mana perlu rapat konsultasi sebelum membahas tax amnesty," ujar Supratman.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan pembahasan RUU Tax Amnesty ini sudah menjadi persetujuan bersama DPR dan pemerintah. Maka, dalam waktu 60 hari RUU tersebut harus dibahas.
Karenanya, dia menganggap lebih baik segera dilakukan pembahasan RUU Tax Amnesty. Bila ada keberatan dan masukan, bisa diperdebatkan dalam pembahasan RU tersebut untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Sebab, saat ini tax ratio di Indonesia cukup rendah.
"Kalau kita tidak ingin bahas dalam 60 hari, apa yang akan kita bahas? Apa nggak melanggar UU? Karena ini sudah ada surpres (surat presiden)," kata dia.
Taufik Kurniawan yang memimpin rapat kali ini mengatakan, masalah RUU Tax Amnesty ini sudah dibahas dalam rapat pimpinan pagi ini bersama biro hukum kesekjenan DPR.
"Intinya, pembahasan Tax Amnesty ini tidak bisa dipisahkan dalam rapat pimpinan (DPR)," kata Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group