Suara.com - Pemerintah menyiapkan pilihan untuk memotong anggaran belanja pada APBN 2016 (akan tercantum dalam RAPBN Perubahan 2016), jika Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak ("tax amnesty") tidak kunjung disahkan menjadi undang-undang.
"Pemerintah akan melihat pendekatan APBN yang realistis. Kalau memang (anggaran belanja) harus dipangkas, ya, pasti dipangkas," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/2/106).
Bambang melanjutkan, pemotongan anggaran merupakan hal yang biasa terjadi. Penghematan bisa dilakukan untuk anggaran kementerian dan lembaga, atau bisa di luar itu.
Namun jika pemerintah menemukan sumber pendanaan lain, penghematan bisa saja tidak dilakukan atau persentase yang dihemat diturunkan.
Menteri Keuangan menyatakan RAPBN Perubahan 2016 akan diajukan setelah laporan ekonomi semester satu, yaitu sekitar Juli 2016.
Terkait antisipasi gagalnya kesepakatan RUU Pengampunan Pajak ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menyatakan pemerintah menyiapkan langkah-langkah alternatif demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen.
Salah satunya adalah efisiensi pengeluaran APBN, tetapi, menurut Darmin, itu bukan berarti dilakukan pemotongan anggaran belanja.
"Tentu ada mekanisme tersendiri nantinya," ujar dia.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Faisal Basri menyarankan pemerintah memotong anggaran belanja dalam APBN 2016 demi target pertumbuhan ekonomi dan tidak bergantung pada penerimaan "tax amnesty".
"Tidak ada jalan lain, belanja harus dipotong. Namun itu tidak berarti proyek-proyek yang sudah dicanangkan tidak jadi," kata Faisal.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini melanjutkan, proyek-proyek yang ada bisa didanai dari luar APBN. Salah satunya BUMN-BUMN harus didorong untuk membiayai proyek sendiri, seperti dengan mengeluarkan surat utang (obligasi).
Mengacu dokumen APBN 2016, total anggaran belanja negara tahun ini mencapai adalah Rp2.095,7 triliun, meningkat dari APBNP 2015 yaitu Rp1.984,1 triliun. Jumlah anggaran belanja dalam APBN 2016 terdiri belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp748,1 triliun, belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp541,4 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
-
Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau Diskriminasi Disabilitas?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok