Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menargetkan penerimaan perpajakan pada 2016 sebesar Rp1,546 triliun atau mengalami kenaikan sebeaar 3,9 persen dibandingkan APBN-P 2015.
Dengan meningkatnya target penerimaan pajak tersebut, otomatis membuat ratio pajak mengalami peningkatan sebesar 13 persen. Pada 2019 diperkirakan akan meningkat hingga 16 persen.
Untuk mengatasi peningkatan tersebut, pemerintah berencana menerapkan kebijakan ekstensifikasi cukai pada sejumlah produk. Seperti produk minuman berkarbonasi, minuman berpemanis hingga terakhir kemasan plastik.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan pihaknya menolak dengan adanya penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, dengan penerapan kebijakan tersebut bisa membuat masyarakat menengah bawah semakin miskin.
Menurut dia, jika mengaitkan kebijakan cukai terhadap produk yang bersifat elastis terhadap penerimaan, justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Hal tersebut karena pengenaan cukai pada produk-produk yang sifatnya elastis justru dapat membuat menurunnya konsumsi yang akhirnya menurunkan penerimaan pajak dari PPN maupun PPh Badan.
"Seperti kita ketahui, kayak Rokok, ternyata ada kenaikan cukai rokok justru membuat angka kemiskinan semakin meningkat. Karena rokok sangat dekat dengan masyarakat. Makanya pemerintah perlu hati-hati, jangan sampai kenaikan cukai ini justru membuat konsumsi masyarakat malah menurun," kata Enny saat ditemui dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Kedua, di sektor investasi dan penyerapan tenaga kerja, pengenaan cukai yang diskriminatif dapat berpotensi memberi sinyal negatif pada investor dan akan menurunkan daya saing industri di Indonesia terhadap negara lain, seperti Tiongkok, Malaysia, bahkan Vietnam.
"Ini tambah memberatkan ketika berhadapan dengan masuknya Indonesia ke dalam komunitas MEA dalam waktu dekat, sedangkan iklim investasi menjadi kunci dalam menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di kawasan ASEAN," katanya.
Ketiga, pemerintah dapat fokus pada aspek-aspek lain dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan, baik yang sifatnya aspek kelembagaan maupun jenis pajak lain yang dapat dioptimalkan. Dalam aspek kelembagaan, pemerintah dapat berfokus kepada upaya meningkatkan kemudahan membayar pajak.
Menurut Enny, pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan PPh pribadi yang selama ini masih mengandalkan PPh pasal 21 dan PPh badan. Ada beberapa opsi yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah, seperti pajak untuk profesi maupun pajak harta waris untuk nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Kami menilai kebijakan pengenaan cukai perlu dipertimbangkan secara matang agar kebijakannya tidak kontraprofuktif dan justru bertentangan dengan arah kebijakan makroekonomi Indonesia, baik terhadap target penerimaan perpajakan maupun untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok