Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menargetkan penerimaan perpajakan pada 2016 sebesar Rp1,546 triliun atau mengalami kenaikan sebeaar 3,9 persen dibandingkan APBN-P 2015.
Dengan meningkatnya target penerimaan pajak tersebut, otomatis membuat ratio pajak mengalami peningkatan sebesar 13 persen. Pada 2019 diperkirakan akan meningkat hingga 16 persen.
Untuk mengatasi peningkatan tersebut, pemerintah berencana menerapkan kebijakan ekstensifikasi cukai pada sejumlah produk. Seperti produk minuman berkarbonasi, minuman berpemanis hingga terakhir kemasan plastik.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan pihaknya menolak dengan adanya penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, dengan penerapan kebijakan tersebut bisa membuat masyarakat menengah bawah semakin miskin.
Menurut dia, jika mengaitkan kebijakan cukai terhadap produk yang bersifat elastis terhadap penerimaan, justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Hal tersebut karena pengenaan cukai pada produk-produk yang sifatnya elastis justru dapat membuat menurunnya konsumsi yang akhirnya menurunkan penerimaan pajak dari PPN maupun PPh Badan.
"Seperti kita ketahui, kayak Rokok, ternyata ada kenaikan cukai rokok justru membuat angka kemiskinan semakin meningkat. Karena rokok sangat dekat dengan masyarakat. Makanya pemerintah perlu hati-hati, jangan sampai kenaikan cukai ini justru membuat konsumsi masyarakat malah menurun," kata Enny saat ditemui dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Kedua, di sektor investasi dan penyerapan tenaga kerja, pengenaan cukai yang diskriminatif dapat berpotensi memberi sinyal negatif pada investor dan akan menurunkan daya saing industri di Indonesia terhadap negara lain, seperti Tiongkok, Malaysia, bahkan Vietnam.
"Ini tambah memberatkan ketika berhadapan dengan masuknya Indonesia ke dalam komunitas MEA dalam waktu dekat, sedangkan iklim investasi menjadi kunci dalam menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di kawasan ASEAN," katanya.
Ketiga, pemerintah dapat fokus pada aspek-aspek lain dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan, baik yang sifatnya aspek kelembagaan maupun jenis pajak lain yang dapat dioptimalkan. Dalam aspek kelembagaan, pemerintah dapat berfokus kepada upaya meningkatkan kemudahan membayar pajak.
Menurut Enny, pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan PPh pribadi yang selama ini masih mengandalkan PPh pasal 21 dan PPh badan. Ada beberapa opsi yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah, seperti pajak untuk profesi maupun pajak harta waris untuk nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Kami menilai kebijakan pengenaan cukai perlu dipertimbangkan secara matang agar kebijakannya tidak kontraprofuktif dan justru bertentangan dengan arah kebijakan makroekonomi Indonesia, baik terhadap target penerimaan perpajakan maupun untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Selamatkan Negara dari Kerugian Rp10,4 Miliar
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat