Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menargetkan penerimaan perpajakan pada 2016 sebesar Rp1,546 triliun atau mengalami kenaikan sebeaar 3,9 persen dibandingkan APBN-P 2015.
Dengan meningkatnya target penerimaan pajak tersebut, otomatis membuat ratio pajak mengalami peningkatan sebesar 13 persen. Pada 2019 diperkirakan akan meningkat hingga 16 persen.
Untuk mengatasi peningkatan tersebut, pemerintah berencana menerapkan kebijakan ekstensifikasi cukai pada sejumlah produk. Seperti produk minuman berkarbonasi, minuman berpemanis hingga terakhir kemasan plastik.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan pihaknya menolak dengan adanya penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, dengan penerapan kebijakan tersebut bisa membuat masyarakat menengah bawah semakin miskin.
Menurut dia, jika mengaitkan kebijakan cukai terhadap produk yang bersifat elastis terhadap penerimaan, justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Hal tersebut karena pengenaan cukai pada produk-produk yang sifatnya elastis justru dapat membuat menurunnya konsumsi yang akhirnya menurunkan penerimaan pajak dari PPN maupun PPh Badan.
"Seperti kita ketahui, kayak Rokok, ternyata ada kenaikan cukai rokok justru membuat angka kemiskinan semakin meningkat. Karena rokok sangat dekat dengan masyarakat. Makanya pemerintah perlu hati-hati, jangan sampai kenaikan cukai ini justru membuat konsumsi masyarakat malah menurun," kata Enny saat ditemui dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Kedua, di sektor investasi dan penyerapan tenaga kerja, pengenaan cukai yang diskriminatif dapat berpotensi memberi sinyal negatif pada investor dan akan menurunkan daya saing industri di Indonesia terhadap negara lain, seperti Tiongkok, Malaysia, bahkan Vietnam.
"Ini tambah memberatkan ketika berhadapan dengan masuknya Indonesia ke dalam komunitas MEA dalam waktu dekat, sedangkan iklim investasi menjadi kunci dalam menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di kawasan ASEAN," katanya.
Ketiga, pemerintah dapat fokus pada aspek-aspek lain dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan, baik yang sifatnya aspek kelembagaan maupun jenis pajak lain yang dapat dioptimalkan. Dalam aspek kelembagaan, pemerintah dapat berfokus kepada upaya meningkatkan kemudahan membayar pajak.
Menurut Enny, pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan PPh pribadi yang selama ini masih mengandalkan PPh pasal 21 dan PPh badan. Ada beberapa opsi yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah, seperti pajak untuk profesi maupun pajak harta waris untuk nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Kami menilai kebijakan pengenaan cukai perlu dipertimbangkan secara matang agar kebijakannya tidak kontraprofuktif dan justru bertentangan dengan arah kebijakan makroekonomi Indonesia, baik terhadap target penerimaan perpajakan maupun untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri