- Wakil Ketua Komisi XI DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan kementerian tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Regulasi antar-kementerian yang saling bertentangan berpotensi menyebabkan stagnasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
- Komisi XI menyoroti PP 28/2024 Kemenkes berpotensi rugikan ekonomi tanpa mitigasi risiko penerimaan negara.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan kementerian dan lembaga tidak justru merugikan banyak pihak dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menekankan, kebijakan publik harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi serta selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Dolfie mengingatkan, pertumbuhan ekonomi berpotensi stagnan apabila regulasi yang diterbitkan antar-kementerian saling bertentangan. Hal ini menjadi krusial mengingat sebagian besar sektor ekonomi berada di bawah kewenangan kementerian teknis.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, Dolfie menyebutkan bahwa sekitar 75 persen sektor ekonomi berada di bawah kendali kementerian teknis.
Karena itu, peran Kementerian/Lembaga tidak cukup hanya membelanjakan anggaran negara, tetapi juga harus melahirkan kebijakan yang memperkuat sektor yang dikelola.
"Kalau Kementerian/Lembaga hanya membelanjakan APBN tanpa kebijakan yang mendorong nilai tambah, pertumbuhan tidak akan bergerak. Kementerian harus berani membuat terobosan yang memperkuat sektor yang mereka pimpin," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga tidak menerbitkan regulasi yang tumpang tindih dan berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. "Diperlukan kebijakan dengan logical framework pemerintah," kata Dolfie.
Sorotan Komisi XI DPR RI tersebut menguat seiring munculnya polemik kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diatur dalam PP 28/2024 beserta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi apabila tidak disertai mitigasi risiko dan strategi fiskal yang matang.
Baca Juga: AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
Pemerintah pun diminta menyiapkan alternatif kebijakan untuk mengantisipasi dampak terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai. Regulasi yang tumpang tindih dinilai tidak hanya menekan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Oleh karena itu, regulasi teknis diharapkan sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terhadap kedaulatan kebijakan nasional. Ia menyoroti besarnya kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) terhadap penerimaan negara.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah sudah menyiapkan strategi pengganti penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 300 triliun dari industri hasil tembakau ini?" kata Misbakhun.
Ia menegaskan bahwa industri hasil tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah. "Ini soal amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
-
IHSG Menuju 9.000, Mengapa To The Moon Sering Disebut? Siapa Paling Untung?
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri