- Wakil Ketua Komisi XI DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan kementerian tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Regulasi antar-kementerian yang saling bertentangan berpotensi menyebabkan stagnasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
- Komisi XI menyoroti PP 28/2024 Kemenkes berpotensi rugikan ekonomi tanpa mitigasi risiko penerimaan negara.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan kementerian dan lembaga tidak justru merugikan banyak pihak dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menekankan, kebijakan publik harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi serta selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Dolfie mengingatkan, pertumbuhan ekonomi berpotensi stagnan apabila regulasi yang diterbitkan antar-kementerian saling bertentangan. Hal ini menjadi krusial mengingat sebagian besar sektor ekonomi berada di bawah kewenangan kementerian teknis.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, Dolfie menyebutkan bahwa sekitar 75 persen sektor ekonomi berada di bawah kendali kementerian teknis.
Karena itu, peran Kementerian/Lembaga tidak cukup hanya membelanjakan anggaran negara, tetapi juga harus melahirkan kebijakan yang memperkuat sektor yang dikelola.
"Kalau Kementerian/Lembaga hanya membelanjakan APBN tanpa kebijakan yang mendorong nilai tambah, pertumbuhan tidak akan bergerak. Kementerian harus berani membuat terobosan yang memperkuat sektor yang mereka pimpin," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga tidak menerbitkan regulasi yang tumpang tindih dan berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. "Diperlukan kebijakan dengan logical framework pemerintah," kata Dolfie.
Sorotan Komisi XI DPR RI tersebut menguat seiring munculnya polemik kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diatur dalam PP 28/2024 beserta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi apabila tidak disertai mitigasi risiko dan strategi fiskal yang matang.
Baca Juga: AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
Pemerintah pun diminta menyiapkan alternatif kebijakan untuk mengantisipasi dampak terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai. Regulasi yang tumpang tindih dinilai tidak hanya menekan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Oleh karena itu, regulasi teknis diharapkan sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terhadap kedaulatan kebijakan nasional. Ia menyoroti besarnya kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) terhadap penerimaan negara.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah sudah menyiapkan strategi pengganti penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 300 triliun dari industri hasil tembakau ini?" kata Misbakhun.
Ia menegaskan bahwa industri hasil tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah. "Ini soal amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional
-
Antam dan IBI Garap Proyek Baterai Bareng Konsorsium China: Nilai Investasi Capai 6 Miliar Dolar AS
-
BBM di Shell Kembali Langka? Ini Kata ESDM
-
CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Harga Emas Pegadaian Turun di Sabtu 31 Januari
-
Harga Emas Antam Anjlok Dalam di Sabtu Pagi
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025