Suara.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan ada dua permasalahan terkait nilai transaksi rupiah yang melemah terhadap dolar AS, yaitu hampir menembus level Rp13.700.
"Ya ada dua, satu memang spekalusi bahwa Federal Reserve mungkin menaikkan tingkat bunga sekitar Juni atau Juli ada kemungkinan naiknya dua kali dalam setahun. Jadi itu masih kemungkinan, itu lah yang dijadikan bahan spekulasi dan itu berlaku untuk semua mata uang 'emerging market'," kata Menkeu di Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Hal tersebut, dikatakannya seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Billing di kawasan Thamrin, Jakarta.
Kedua, kata Menkeu, kebutuhan dalam negeri karena perusahaan asing banyak bayar deviden pasti ada kebutuhan dolar AS.
Sementara itu, terkait utang pemerintah yang naik, Menkeu menyatakan hal tersebut akibat depresiasi dan memang kita merealisasikan utang pada tahun ini "Ya utang kita kendalikan masih 27 persen dari GDP itu kecil sekali untuk keluaran banyak negara di dunia yang setara Indonesia. Masih sangat terkendali," ucap Menkeu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengkampanyekan layanan pajak berbasis elektronik, yaitu e-Filing dan e-Billing untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan.
"Bukan nilainya yang penting sekarang, kita meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayananan, jadi kalau pakai e-Filing kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan membayarnya," kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan dengan adanya dua layanan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain meningkatkan pelayanan perpajakan, masyarakat lebih mudah melaporkan pajak di mana akhirnya mereka membayar pajak.
"Kalau jumlahnya, ya sesuai angka yang masuk, mau e-Filing atau manual sama jumlahnya. Namun, dengan e-Filing, kami harapkan kepatuhan meningkat dan pelayanan juga meningkat," tuturnya.
Menkeu juga menyatakan nantinya semua urusan pajak akan dilayani melalui sistem daring (online).
"Kalau untuk target (penerimaan pajak), ya pasti inginnya setiap tahun naik, kami ingin ke depannya urusan pajak semua online," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini