Suara.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan ada dua permasalahan terkait nilai transaksi rupiah yang melemah terhadap dolar AS, yaitu hampir menembus level Rp13.700.
"Ya ada dua, satu memang spekalusi bahwa Federal Reserve mungkin menaikkan tingkat bunga sekitar Juni atau Juli ada kemungkinan naiknya dua kali dalam setahun. Jadi itu masih kemungkinan, itu lah yang dijadikan bahan spekulasi dan itu berlaku untuk semua mata uang 'emerging market'," kata Menkeu di Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Hal tersebut, dikatakannya seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Billing di kawasan Thamrin, Jakarta.
Kedua, kata Menkeu, kebutuhan dalam negeri karena perusahaan asing banyak bayar deviden pasti ada kebutuhan dolar AS.
Sementara itu, terkait utang pemerintah yang naik, Menkeu menyatakan hal tersebut akibat depresiasi dan memang kita merealisasikan utang pada tahun ini "Ya utang kita kendalikan masih 27 persen dari GDP itu kecil sekali untuk keluaran banyak negara di dunia yang setara Indonesia. Masih sangat terkendali," ucap Menkeu.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengkampanyekan layanan pajak berbasis elektronik, yaitu e-Filing dan e-Billing untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan.
"Bukan nilainya yang penting sekarang, kita meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayananan, jadi kalau pakai e-Filing kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan membayarnya," kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan dengan adanya dua layanan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain meningkatkan pelayanan perpajakan, masyarakat lebih mudah melaporkan pajak di mana akhirnya mereka membayar pajak.
"Kalau jumlahnya, ya sesuai angka yang masuk, mau e-Filing atau manual sama jumlahnya. Namun, dengan e-Filing, kami harapkan kepatuhan meningkat dan pelayanan juga meningkat," tuturnya.
Menkeu juga menyatakan nantinya semua urusan pajak akan dilayani melalui sistem daring (online).
"Kalau untuk target (penerimaan pajak), ya pasti inginnya setiap tahun naik, kami ingin ke depannya urusan pajak semua online," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok