Pembahasan RUU Tax Amnesty masih berlangsung di parlemen. Pasalnya, sebentar lagi RUU tersebut akan segera disahkan. Namun, masih ada beberapa aturan atau pasal yang masih diperdebatkan.
Praktisi perpajakan, Yustinus Prastowo,mengatakan bahwa prinsipnya Tax Amnesty dibuat selain sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak, juga diharapkan dapat memperluas basis data perpajakan, mendorong repatriasi modal dan menambah jumlah Wajib Pajak serta diharapkan dapat menambah kepatuhan Wajib Pajak.
“Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan Tax Amnesty itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajak, repatriasi modal, dan jumlah wajib pajak serta kepatuhan wajib pajak juga,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2016).
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu juga manyarankan agar Implementasi Tax Amnesty berjalan optimal, maka perlu adanya kesiapan administrasi dari instansi terkait.
"Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, manajemen data dan informasi, sistem IT terintegrasi, serta kordinasi dengan instansi penegak hukum lain seperti OJK, PPATK, Kejaksaan dan Polri memang harus terintegrasi agar bisa berjalan optimal," tuturnya.
Di tempat yang sama, CEO BincangPajak.com Andreas Ario Kusumo menambahkan bahwa topik Tax Amnesty memang harus menjadi pencerahan masyarakat Indonesia agar bisa mengambil kesempatan ini.
"Ini perlu digiatkan agar dapat meningkatkan awarness soal Tax Amnesty dan bagaimana peluangnya, tantangannya. Banyak yang hanya familiar tapi tidak mengerti," kata Andreas dalam kesempatan yang sama.
Andreas menambahkan bahwa persoalan perpajakan harus sering digiatkan dalam seminar di kampus dan entrepreneurship agar masyarakat tidak salah menilai perpajakan Indonesia.
“Persoalan perpajakan ini tak pernah ada habisnya , memang seharusnya acara seminar soal edukasi pajak harus digiatkan lebih maksimal karena ini menyangkut pendapatan negara," tutup Andreas.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok