Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan atas saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (23/6/2016) mengatakan bahwa perusahaan dengan kode perdagangan SHIP itu mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp337 atau 141,6 persen, yaitu dari harga penutupan Rp238 pada tanggal 16 Juni 2016 menjadi Rp575 pada 22 Juni 2016.
"Maka BEI perlu melakukan suspensi saham SHIP dalam rangka 'cooling down' pada perdagangan tanggal 23 Juni 2016," katanya.
Ia mengemukakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham SHIP itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SHIP.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya.
Sebelum suspensi, Irvan Susandy mengemukakan bahwa BEI telah mencermati perkembangan pola transaksi saham SHIP karena peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau "unusual market activity" (UMA).
Ia menyampaikan bahwa investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perseroan dan aksi korporasi. Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026