Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan beberapa negara gagal menerapkan pengampunan pajak sehingga seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia sebelum memberikan pengampunan bagi pengemplang pajak.
"Mayoritas negara yang menerapkan pengampunan pajak gagal. Mengapa Indonesia malah menerapkan. Persoalan pengemplang pajak adalah ketaatan hukum, jangan ditukar dengan pengampunan pajak," kata Iqbal di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Iqbal mengatakan Italia pernah menerapkan pengampunan pajak pada 2001 dan berhasil menarik dana sekitar 60 miliar euro. Namun, dana tersebut keluar kembali setelah pemiliknya memperoleh pengampunan pajak. Hal serupa juga terjadi pada India.
Pengampunan pajak hanya akan menguntungkan para pengemplang pajak, pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta pemilik dana ilegal dan haram lainnya.
"Apalagi kelompok G20 sudah menyatakan tidak akan ada lagi tempat yang aman bagi koruptor untuk menyembunyikan dan memarkir uangnya di luar negeri mulai akhir 2016," tuturnya.
Selain itu, Iqbal menilai persetujuan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang telah menciderai rasa keadilan bagi masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk kaum buruh.
"Buruh merupakan kelompok yang taat membayar pajak, yaitu PPh 21. Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," katanya.
Menurut Iqbal, buruh dan pengusaha kecil saja dikenakan pajak dan tidak pernah mendapatkan pengampunan. Bahkan penghasilan tidak kena pajak buruh masih rendah dan puluhan juta buruh penerima upah minimum juga terkena pemotongan pajak.
"Apakah ini adil? Jelas Undang-Undang Pengampunan Pajak beraroma pemodal," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Sidang Paripurna DPR Selasa (28/6/2016), RUU Pengampuanan Pajak atau tax amnesty akhirnya disahkan oleh DPR RI. Sebanyak 7 Fraksi menerima dan hanya 3 Fraksi yang memberikan catatan keberatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Protes Tak Dapat Pengampunan Pajak Seperti Pengusaha
-
UU Tax Amnesty Disahkan, Pemerintah Siapkan Instrumen Investasi
-
Rieke Merasa Ada yang Ganjil dari Penyusunan UU Tax Amnesty
-
PDIP Tak Setuju Target Penerimaan Denda Pajak Masuk APBN-P 2016
-
DPR Akhirnya Sahkan APBN-P 2016 Sebesar Rp2.082 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan