Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan beberapa negara gagal menerapkan pengampunan pajak sehingga seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia sebelum memberikan pengampunan bagi pengemplang pajak.
"Mayoritas negara yang menerapkan pengampunan pajak gagal. Mengapa Indonesia malah menerapkan. Persoalan pengemplang pajak adalah ketaatan hukum, jangan ditukar dengan pengampunan pajak," kata Iqbal di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Iqbal mengatakan Italia pernah menerapkan pengampunan pajak pada 2001 dan berhasil menarik dana sekitar 60 miliar euro. Namun, dana tersebut keluar kembali setelah pemiliknya memperoleh pengampunan pajak. Hal serupa juga terjadi pada India.
Pengampunan pajak hanya akan menguntungkan para pengemplang pajak, pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta pemilik dana ilegal dan haram lainnya.
"Apalagi kelompok G20 sudah menyatakan tidak akan ada lagi tempat yang aman bagi koruptor untuk menyembunyikan dan memarkir uangnya di luar negeri mulai akhir 2016," tuturnya.
Selain itu, Iqbal menilai persetujuan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang telah menciderai rasa keadilan bagi masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk kaum buruh.
"Buruh merupakan kelompok yang taat membayar pajak, yaitu PPh 21. Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," katanya.
Menurut Iqbal, buruh dan pengusaha kecil saja dikenakan pajak dan tidak pernah mendapatkan pengampunan. Bahkan penghasilan tidak kena pajak buruh masih rendah dan puluhan juta buruh penerima upah minimum juga terkena pemotongan pajak.
"Apakah ini adil? Jelas Undang-Undang Pengampunan Pajak beraroma pemodal," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Sidang Paripurna DPR Selasa (28/6/2016), RUU Pengampuanan Pajak atau tax amnesty akhirnya disahkan oleh DPR RI. Sebanyak 7 Fraksi menerima dan hanya 3 Fraksi yang memberikan catatan keberatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Protes Tak Dapat Pengampunan Pajak Seperti Pengusaha
-
UU Tax Amnesty Disahkan, Pemerintah Siapkan Instrumen Investasi
-
Rieke Merasa Ada yang Ganjil dari Penyusunan UU Tax Amnesty
-
PDIP Tak Setuju Target Penerimaan Denda Pajak Masuk APBN-P 2016
-
DPR Akhirnya Sahkan APBN-P 2016 Sebesar Rp2.082 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal