Namun, transaksi switching ini belum dapat dilakukan oleh semua reksa dana. Hanya perusahaan manajer investasi tertentu yang menyediakan opsi transaksi ini. Oleh karena itu, investor sebaiknya menanyakan terlebih dulu kepada manajer investasi mengenai transaksi ini sebelum berinvestasi pada reksa dana.
Pada umumnya besarnya biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), dan biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee) ini ditentukan sesuai dengan kebijakan masing-masing dari pihak Manajer Investasi selaku yang mengelola reksa dana yang kisarannya antara 0-2 persen dari nilai transaksi.
4. Biaya transfer bank terkait transaksi
Biaya transfer bank (kliring) ini dapat muncul apabila rekening bank yang kita miliki berbeda dengan rekening bank produk reksa dana. Misalnya saja kita memiliki rekening bank A dan produk reksa dana XY memiliki rekening bank B, maka dalam hal ini pada saat kita membeli reksa dana XY dengan cara mentransfer, akan dikenakan biaya kliring antar bank.
Kemudian begitu juga sebaliknya, pada saat kita mencairkan reksa dana, maka dana hasil investasi kita akan terpotong untuk biaya kliring antar bank. Besarnya biaya ini sesuai dengan kebijakan bank yang terkait.
Itulah biaya yang dibayar langsung oleh investor dalam investasi reksa dana. Jadi, sebelum berinvestasi, sebaiknya kita memperhitungkan biaya-biaya ini terlebih dahulu, agar keuntungan yang diperoleh dapat menutupi biaya yang dikeluarkan.
Untuk meminimalisir biaya transaksi reksa dana, kita dapat membeli reksa dana secara online melalui Marketplace Reksa Dana Bareksa. Bareksa sebagai agen penjual reksa dana saat ini tidak mengenakan biaya untuk transaksi reksa dana, kecuali pada produk-produk tertentu yang terdapat biaya penjualan apabila reksa dana dicairkan kurang dari setahun.
| Published by Bareksa.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?