Yayasan Satu Keadilan bersama dengan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia berencana akan menggugat Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. YSK akan mengajukan Judicial Review atau uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, gugatan tersebut dilakukan lantaran landasan hukum UU yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, (28/6/2016 lalu itu dilandaskan pada dasar hukum yang tidak adil.
"Masa orang yang belum bayar pajak, itu diampuni bukannya di pidana atau dikenakan denda melalui aturan ini. Bahkan ada keringanan tarif tebusan lagi ini kami sebut ketidak adilan," kata Teguh dalam diskusi di Warung Daung, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2016).
Ia pun mengaku, akan terus meyakinkan kepada MK bahwa apa yang dilakukan oleh DPR dengan mengesahkan UU Pengampunan Pajak ini telah melanggar UUD 1945.
"Kami akan yakinkan MK bahwa langkah DPR mengesahkan UU TA bertentangan dengan UUD 1945, serta dilandaskan pada dasar hukum yang tidak adil,dan oleh sebab itu MK harus membatalkannya. Ada juga sekitar 21 pelanggaran konstitusi yang timbul dengan disahkannya UU Tax Amnesty ini," kata Sugeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?