Bank Indonesia (BI) menyebut Rupiah menguat pada Juni 2016 terutama dipengaruhi oleh meredanya ketidakpastian kenaikan Fed Fund Rate, terbatasnya dampak Brexit, dan meningkatnya sentimen positif atas pengesahan UU Pengampunan Pajak.
"Secara point-to-point (ptp), Rupiah mengalami apresiasi sebesar 3,4 persen (mtm) ke Rp13.213 per dolar AS pada bulan Juni 2016," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (21/7/2016)
Dampak Brexit terhadap Rupiah cenderung terbatas, dibandingkan dengan mata uang negara lain, dan hanya berlangsung singkat. Penguatan kembali Rupiah didukung oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik, sejalan dengan pengesahan UU Pengampunan Pajak, perbaikan kondisi makroekonomi, serta perkiraan penundaan kenaikkan FFR oleh the Fed. Penguatan rupiah tersebut sejalan dengan aliran masuk modal asing yang kembali meningkat setelah sempat sedikit terkoreksi akibat Brexit.
"Ke depan, Bank Indonesia akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya," ujar Tirta,
Sementara untuk Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada periode bulan Ramadhan tahun ini, BI melihatnya cukup terkendali dan mendukung pencapaian kisaran sasaran inflasi 2016, yaitu 4±1 persen. Inflasi pada Juni 2016 tercatat sebesar 0,66 persen (mtm) atau 3,45 persen (yoy), relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata inflasi periode Ramadhan dalam empat tahun terakhir.
Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah serta koordinasi yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam menghadapi bulan Ramadhan pada tahun ini," jelas Tirta.
Inflasi terjadi di semua komponen dan terutama bersumber dari komponen bahan makanan bergejolak (volatile foods) dan komponen barang yang diatur Pemerintah (administered prices). Inflasi komponen volatile foods (VF) terutama bersumber dari peningkatan harga beberapa komoditas bahan pangan seiring dengan meningkatnya permintaan di bulan Ramadhan. Sementara itu, inflasi komponen administered prices didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, tarif angkutan antar kota serta penyesuaian tarif listrik akibat kenaikan harga minyak dunia.
"Di sisi lain, inflasi inti tercatat cukup rendah, yaitu sebesar 0,33 persen (mtm) atau 3,49 persen (yoy). Perkembangan inflasi inti tersebut sejalan dengan masih terbatasnya permintaan domestik, menguatnya nilai tukar rupiah dan terkendalinya ekspektasi inflasi," tutup Tirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar