Bank Indonesia (BI) mempersiapkan pembentukan lembaga Central Counterparty (CCP) di Indonesia. CCP berfungsi mengurangi risiko sistemik melalui fungsinya sebagai penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan penyelenggara proses manajemen risiko transaksi di pasar keuangan.
Keberadaan CCP diharapkan dapat meminimalkan risiko transaksi di pasar keuangan dengan mencegah kegagalan pelaksanaan/penyelesaian transaksi (default) yang dapat menyebabkan efek domino (sistemik). "Mengingat pentingnya pembentukan CCP, BI melakukan berbagai langkah persiapan, antara lain dengan menggelar seminar pada hari ini, di Jakarta," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2016).
CCP dapat berperan pada transaksi derivatif yang dilakukan secara Over-the-Counter (OTC atau diluar bursa). Dalam melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi antar pelaku pasar, CCP menempatkan dirinya antara pembeli dan penjual (contract replacement), yang dinamakan proses novasi. Melalui CCP, pengaturan transaksi OTC Derivative wajib dilakukan melalui Central Counterparty (CCP). Pengambilalihan kontrak oleh CCP tersebut meminimalkan risiko kemungkinan terjadi gagal bayar antar pelaku pasar. Dalam hal ini, CCP berkewajiban menjamin keberlangsungan suatu transaksi yang dilakukan dan diselesaikan melalui mekanisme CCP tersebut
Keberadaan CCP memberikan manfaat yang besar, yaitu mengurangi risiko counterparty melalui proses multilateral netting, meningkatkan dan standardisasi manajemen risiko, mendorong efisiensi operasional, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pengaturan dan pengawasan. “Berbagai manfaat tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan stabilitas sistem keuangan di pasar keuangan, dan berpotensi mengurangi segmentasi di pasar keuangan sehingga dapat mendorong pendalaman pasar keuangan”, demikian dinyatakan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya.
Dalam seminar, hadir pula pembicara dari Reserve Bank of India (RBI atau bank sentral India) dan the Clearing Corporation of India (CCP di India), untuk menjelaskan mengenai roadmap pembentukan CCP di India. Narasumber yang hadir adalah G Padmanabhan (Non-Executive Chairman Bank of India), R. Sridharan (Managing Director The Clearing Corporation of India Ltd), dan Shri Chandan Sinha (Executive Director Reserve Bank of India). Bertindak sebagai moderator adalah Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia.
Untuk memperoleh pemahaman bersama yang komprehensif serta memperkuat koordinasi kelembagaan, seminar tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), penyelenggara CCP di Indonesia, asosiasi, perbankan, serta stakeholders lainnya. "Seminar ini diharapkan dapat membantu menyamakan visi dalam pembentukan lembaga CCP yang kuat, melalui pengembangan yang komprehensif, terinci dan terencana dengan baik," tutup Tirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis