Manajemen PT Kereta Api Properti Manajemen. [kapm.co.id]
PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas lini bisnisnya. Saat ini pihaknya akan membangun lahan bekas emplasemen stasiun Purwokerto Timur menjadi area komersial seperti mal, pusat perkantoran dan hotel.
Marketing Public Relations KAPM Riesta Junianti mengungkapkan progres pembangunan kawasan komersial seluas 39.980 m2 itu saat ini tengah dalam tahap penyelesaian proses perizinan di pemerintah terkait.
"Untuk perizinan tersebut diantaranya perizinan Amdal, Andalalin dan Sertifikasi HPL. Memang untuk perizinan tersebut memakan waktu cukup lama," kata Riesta dalam keterangan resmi, Senin (25/7/2016).
Marketing Public Relations KAPM Riesta Junianti mengungkapkan progres pembangunan kawasan komersial seluas 39.980 m2 itu saat ini tengah dalam tahap penyelesaian proses perizinan di pemerintah terkait.
"Untuk perizinan tersebut diantaranya perizinan Amdal, Andalalin dan Sertifikasi HPL. Memang untuk perizinan tersebut memakan waktu cukup lama," kata Riesta dalam keterangan resmi, Senin (25/7/2016).
Setelah itu, nantinya masih ada izin yang harus didapatkan KAPM yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baru setelah dokumen perizinan itu dikantongi, pihaknya langsung memulai konstruksi.
Dikatakan Riesta, saat ini tim Amdal tengah melakukan konsinyasi untuk finalisasi dokumen Amdal di Purwokerto dan ditargetkan Izin Lingkungan bisa terbit pada Agustus 2016.
Mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Sempat tersendat karena terjadi status perubahan jalan Sudirman yang sebelumnya merupakan jalan Nasional menjadi jalan Kabupaten. Terkait hal ini Kemenhub telah mengeluarkan surat rekomendasi pengurusan menjadi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
"Sertifikasi HPL masih diproses di BPN Pusat di Jakarta namun belum dapat dipastikan waktu selesainya," tegas dia.
KAPM mengharapkan peletakan batu pertama proyek komersial ini dapat dilakukan di tahun ini. Namun pihaknya tetap tergantung dari penyelesaian perizinan yang menjadi syarat pembangunan.
Proyek pembangunan kawasan pusat perbelanjaan dan pusat perkantoran ini sebenarnya sudah dicanangkan perusahaan sejak 2013. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kontrak antara KAI dengan KAPM.
Dikatakan Riesta, saat ini tim Amdal tengah melakukan konsinyasi untuk finalisasi dokumen Amdal di Purwokerto dan ditargetkan Izin Lingkungan bisa terbit pada Agustus 2016.
Mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Sempat tersendat karena terjadi status perubahan jalan Sudirman yang sebelumnya merupakan jalan Nasional menjadi jalan Kabupaten. Terkait hal ini Kemenhub telah mengeluarkan surat rekomendasi pengurusan menjadi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
"Sertifikasi HPL masih diproses di BPN Pusat di Jakarta namun belum dapat dipastikan waktu selesainya," tegas dia.
KAPM mengharapkan peletakan batu pertama proyek komersial ini dapat dilakukan di tahun ini. Namun pihaknya tetap tergantung dari penyelesaian perizinan yang menjadi syarat pembangunan.
Proyek pembangunan kawasan pusat perbelanjaan dan pusat perkantoran ini sebenarnya sudah dicanangkan perusahaan sejak 2013. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kontrak antara KAI dengan KAPM.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional