Pemerintah meluncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah di sela-sela gelaran World Islamic Economic Forum (WIEF) Ke-12 yang dihelat di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Selasa.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah 20 tahun eksistensinya, sistem keuangan syariah Indonesia telah membangun infrastruktur keuangan syariah dasar yang solid.
Saat ini Indonesia memiliki 34 bank syariah, 53 perusahaan takaful, enam modal ventura, satu pegadaian, dan lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro yang melayani lebih dari 22 juta nasabah di seluruh Indonesia.
"Ini waktunya bagi pemerintah Indonesia, bersama dengan regulator keuangan, mulai mengembangkan sistem keuangan syariah ke dimensi, pasar, dan 'playing field' yang lebih luas," ujar Bambang.
Dalam empat tahun terakhir, Bappenas sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan masterplan yang komprehensif bagi Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.
Bambang menuturkan, ada dua rekomendasi utama dalam masterplan tersebut. Yang pertama yakni peningkatan dan perluasan perbankan, pasar modal, keuangan syariah non bank, dan dana sosial.
"Masterplan tersebut terdiri dari rencana aksi dan intervensi terhadap layanan yang meliputi aspek penting seperti kecukupan modal, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan konsumen, sosialisasi dan jaring pengaman keuangan.
Sejumlah target yang ingin dicapai oleh Masterplan tersebut antara lain, pembentukan bank investasi syariah, pembentukan perusahaan re-takaful, penempatan anggaran publik di sistem perbankan syariah, peningkatan kualitas ekonomi syariah atau edukasi keuangan di pendidikan tinggi, memperbesar penerbitan sukuk (Indonesia saat ini penerbit sukuk terbesar di dunia).
Rekomendasi kedua yakni pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), sebuah lembaga koordinasi untuk memastikan semua pihak yang terkait melaksanakan rencana aksi Masterplan dengan efektif.
Komite ini akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakilnya. Komite tersebut terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Tujuan pembentukan komite tersebut adalah untuk menyinergikan seluruh upaya pengembangan keuangan syariah yang dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah, regulator, dan industri keuangan syariah.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan nasional dan internasional, regulator, investor, dan universitas dalam rangka memperluas sistem keuangan syariah kita," ujar Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Laba Bersih BNI Syariah Tumbuh 45 Persen di Semester I 2016
-
Bambang Brodjonegoro Nangis Serahkan Jabatan ke Sri Mulyani
-
Menkeu Akui Ekonomi Global 2017 Masih Dihantui Ketikdapastian
-
Danamon Syariah Salurkan Pembiayaan ke Pesantren Islam Al Azhar
-
Kebijakan Tax Amnesty akan Mulai Efektif Setelah Lebaran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif