Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, Undang-undang Tax Amnesty baru berjalan efektif setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, UU tersebut masih harus di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Tadi kan baru pencanangannya. Insya Allah akan cepat ini, ditanda tangani Presiden setelah lebaran," kata Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Gatot Subroto,Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Ia pun mengaku, setelah Keputusan Presiden terkait UU Tax Amnesty ini keluar, pemerintah bahkan membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya kebijakan pengampunan pajak ini.
"Ada pembentukan tim, keppresnya keluar. Setelah lebaran full implementation. Nanti itu gabungan dari kementerian teknis, aparat hukum kemudian juga saksi lain terkait," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (28/6/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kebijakan ini hanya berlaku sembilan bulan terhitung sejak hari ini, Jumat 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
Untuk tarif tebusan pajak akan dibagi atas tiga bagian penunda wajib pajak. Pertama terkait harta harta repatriasi atau deklarasi dalam negeri sebesar dua persen untuk periode tiga bulan pertama, tiga persen untuk periode tiga bulan kedua dan lima persen untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.
Sedangkan untuk tarif tebusan untuk wajib pajak UMKM akan dikenakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen yang mengungkapkan harta sampai Rp 10 miliar dan 2 persen yang mengungkapkan lebih dari Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000