Suara.com - Badan PBB yang bertanggung jawab untuk promosi pariwisata --United Nation World Tourism Organization/UN WTO-- menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Indonesia memberikan bebas visa kepada warga dari 169 negara.
Sekretaris Jenderal UN WTO, Taleb Rifai dalam keterangan persnya di London, Rabu (10/8/2016) menyatakan, Indonesia adalah contoh bagi dunia.
Badan PBB yang mengurus pariwisata di seluruh dunia yang bermarkas di Madrid, Spanyol, UN WTO, menyambut keputusan Pemerintah Indonesia yang jelas mencerminkan komitmen negara dengan perkembangan sektor pariwisata sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyatnya," demikian pernyataan tersebut.
Menurut laporan organisasi internasional eksekutif industri perjalanan mempromosikan wisata dan pariwisata di seluruh dunia (UN WTO/WTTC) dampak dari Visa Fasilitasi anggota negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) berhasil mendapatkan enam sampai 10 juta tambahan kedatangan wisatawan internasional dari peningkatan fasilitasi visa. Penerimaan tambahan yang dihasilkan oleh wisatawan ini bisa mencapai antara 7 dan 12 miliar dolar AS.
Badan PBB yang mengurus pariwisata itu banyak melakukan advokasi untuk manfaat dari perjalanan yang aman sebagai sarana mempromosikan pengembangan pariwisata dan berkembang manfaat sosial ekonomi sektor ini.
Dalam laporan disebutkan fasilitas bebas visa menarik pariwisata internasional ke negara itu dengan menyederhanakan prosedur perjalanan menunjukkan bahwa fasilitasi visa di negara ASEAN dapat mempekerjakan sekitar 333.000 sampai 654.000 pekerjaan baru dalam jangka waktu tiga tahun.
Kebijakan bebas visa berlaku untuk tinggal maksimum 30 hari, tidak memiliki batasan pada jumlah kunjungan per tahun, dan tak dapat diperpanjang atau convertible untuk setiap izin tinggal lainnya. Warga negara dari negara-negara bebas visa bisa masuk ke Indonesia di salah satu dari 124 poin pemeriksaan imigrasi yang ada.
UN WTO tahun 2015 mencatat laporan fasilitas bebas visa menunjukkan bahwa dari total turis yang diperlukan untuk mendapatkan visa tradisional sebelum melakukan perjalanan terus menurun dan berada pada tingkat terendah.
Pada 2015, sebanyak 39 persen dari populasi dunia bisa bepergian untuk pariwisata tanpa memperoleh visa tradisional sebelum keberangkatan dibandingkan dengan hanya 23 persen pada tahun 2008. (Antara)
Berita Terkait
-
Menyelam ke Keindahan: Tempat Snorkeling Terbaik di Karimunjawa
-
Aksi River Clean Up di Bali
-
Ngobrol Santai Bareng Para Duta Besar, Menpar Bicara Peningkatan Turis dan Kualitas Pariwisata
-
Industri MICE RI Diprediksi Terus Tumbuh
-
Harmoni Manusia dan Alam, Tradisi Sedekah Bumi Jadi Inspirasi Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun
-
LRT Jabodebek Gangguan Hingga Pengguna Jalan di Pinggir Rel, Apa Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah