Suara.com - Badan PBB yang bertanggung jawab untuk promosi pariwisata --United Nation World Tourism Organization/UN WTO-- menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Indonesia memberikan bebas visa kepada warga dari 169 negara.
Sekretaris Jenderal UN WTO, Taleb Rifai dalam keterangan persnya di London, Rabu (10/8/2016) menyatakan, Indonesia adalah contoh bagi dunia.
Badan PBB yang mengurus pariwisata di seluruh dunia yang bermarkas di Madrid, Spanyol, UN WTO, menyambut keputusan Pemerintah Indonesia yang jelas mencerminkan komitmen negara dengan perkembangan sektor pariwisata sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyatnya," demikian pernyataan tersebut.
Menurut laporan organisasi internasional eksekutif industri perjalanan mempromosikan wisata dan pariwisata di seluruh dunia (UN WTO/WTTC) dampak dari Visa Fasilitasi anggota negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) berhasil mendapatkan enam sampai 10 juta tambahan kedatangan wisatawan internasional dari peningkatan fasilitasi visa. Penerimaan tambahan yang dihasilkan oleh wisatawan ini bisa mencapai antara 7 dan 12 miliar dolar AS.
Badan PBB yang mengurus pariwisata itu banyak melakukan advokasi untuk manfaat dari perjalanan yang aman sebagai sarana mempromosikan pengembangan pariwisata dan berkembang manfaat sosial ekonomi sektor ini.
Dalam laporan disebutkan fasilitas bebas visa menarik pariwisata internasional ke negara itu dengan menyederhanakan prosedur perjalanan menunjukkan bahwa fasilitasi visa di negara ASEAN dapat mempekerjakan sekitar 333.000 sampai 654.000 pekerjaan baru dalam jangka waktu tiga tahun.
Kebijakan bebas visa berlaku untuk tinggal maksimum 30 hari, tidak memiliki batasan pada jumlah kunjungan per tahun, dan tak dapat diperpanjang atau convertible untuk setiap izin tinggal lainnya. Warga negara dari negara-negara bebas visa bisa masuk ke Indonesia di salah satu dari 124 poin pemeriksaan imigrasi yang ada.
UN WTO tahun 2015 mencatat laporan fasilitas bebas visa menunjukkan bahwa dari total turis yang diperlukan untuk mendapatkan visa tradisional sebelum melakukan perjalanan terus menurun dan berada pada tingkat terendah.
Pada 2015, sebanyak 39 persen dari populasi dunia bisa bepergian untuk pariwisata tanpa memperoleh visa tradisional sebelum keberangkatan dibandingkan dengan hanya 23 persen pada tahun 2008. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Video Menpar Widiyanti Diduga Pakai Sepatu Masuk Masjid
-
Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia
-
BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital
-
AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global
-
Siapa Sebenarnya Saleh Daulay? Pria yang Cecar Menpar Widiyanti saat Rapat DPR Soal Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan