Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) telah menerima sebanyak 47 laporan permohonan yang diajukan konsumen untuk diselesaikan melalui lembaga tersebut per Juni 2016.
"Ini cukup menggembirakan karena beberapa LAPS yang baru terbentuk Januari 2016 sudah menerima permohonan penanganan sengketa," kata anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono saat lokakarya LAPS di Jakarta, Kamis (11/8/2016)
Selama periode Januari sampai dengan Juni 2016, pengaduan nasabah yang ditangani oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) atau yang dikenal dengan internal dispute resolution (IDR) tercatat sebanyak 913.092 pengaduan.
Tingkat penyelesaiannya mencapai 92,17 persen, sementara yang masih dalam proses 7,82 persen atau 71.363 pengaduan, dan tidak selesai/tidak ada kesepakatan mencapai 0,01 persen atau sebanyak 107 pengaduan.
Mekanisme penanganan pengaduan melalui IDR merupakan pelaksanaan POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangsan. Berdasarkan pemantauan OJK, PUJK telah meresponsnya dengan membentuk unit dan/atau fungsi pengaduan dan menetapkan "service level agreement" sehingga konsumen merasa terlindungi dengan baik.
"Terhadap beberapa kasus penanganan yang tidak dapat diselesaikan oleh PUJK, OJK mendorong masyarakat untuk meneruskannya kepada LAPS dengan tahapan proses yang dapat dilalui meliputi mediasi, ajudikasi, dan arbitrase," ujar wanita yang akrab dipanggil Tituk itu.
Per Semester I 2016, enam LAPS telah terdaftar dan beroperasi di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian, dan Modal Ventura Indonesia (BMPPVI), Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI).
Dari 47 permohonan yang diterima LAPS, sebanyak 28 permohonan diterima BMAI, 9 permhonan diterima BAPMI, 1 permohonan diterima BMDP, dan 9 permohonan diterima LAPSPI. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam