Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) telah menerima sebanyak 47 laporan permohonan yang diajukan konsumen untuk diselesaikan melalui lembaga tersebut per Juni 2016.
"Ini cukup menggembirakan karena beberapa LAPS yang baru terbentuk Januari 2016 sudah menerima permohonan penanganan sengketa," kata anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono saat lokakarya LAPS di Jakarta, Kamis (11/8/2016)
Selama periode Januari sampai dengan Juni 2016, pengaduan nasabah yang ditangani oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) atau yang dikenal dengan internal dispute resolution (IDR) tercatat sebanyak 913.092 pengaduan.
Tingkat penyelesaiannya mencapai 92,17 persen, sementara yang masih dalam proses 7,82 persen atau 71.363 pengaduan, dan tidak selesai/tidak ada kesepakatan mencapai 0,01 persen atau sebanyak 107 pengaduan.
Mekanisme penanganan pengaduan melalui IDR merupakan pelaksanaan POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangsan. Berdasarkan pemantauan OJK, PUJK telah meresponsnya dengan membentuk unit dan/atau fungsi pengaduan dan menetapkan "service level agreement" sehingga konsumen merasa terlindungi dengan baik.
"Terhadap beberapa kasus penanganan yang tidak dapat diselesaikan oleh PUJK, OJK mendorong masyarakat untuk meneruskannya kepada LAPS dengan tahapan proses yang dapat dilalui meliputi mediasi, ajudikasi, dan arbitrase," ujar wanita yang akrab dipanggil Tituk itu.
Per Semester I 2016, enam LAPS telah terdaftar dan beroperasi di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian, dan Modal Ventura Indonesia (BMPPVI), Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI).
Dari 47 permohonan yang diterima LAPS, sebanyak 28 permohonan diterima BMAI, 9 permhonan diterima BAPMI, 1 permohonan diterima BMDP, dan 9 permohonan diterima LAPSPI. (Antara)
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Bersih Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000