Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 53 persen atau sekitar 1.900 pengaduan nasabah terkait layanan perbankan.
"(Pengaduan soal) perbankan itu 53 persen, akumulasi dari Januari 2013 sampai Juli 2016," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono dalam sebuah "workshop" di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Secara statistik sejak beroperasi pada 2013, OJK sudah menangani 3.832 pengaduan dan telah diselesaikan sebesar 93,72 persen.
Menurut wanita yang akrab dipanggil Tituk itu, pengaduan soal perbankan sebagian besar terkait masalah restrukturisasi kredit yakni kredit yang menunjukkan gejala tidak lancar kemudian direstrukturisasi di situ kemudian muncul komplain.
"Dan juga yang masih terkait dengan restrukturisasi adalah soal barang jaminan, itu yang paling banyak. Sedangkan berikutnya banyak terkait APMK (alat pembayaran menggunakan kartu)," ujar Tituk.
Terkait masalah APMK, apabila terdapat pengaduan masyarakat soal masalah tersebut, OJK akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk penyelesaiannya.
"BI kan yang menangani sistem pembayaran. Kita bersepakat kalau komplain itu berkenaan dengan sistem pembayaran, kita bekerja sama dengan unitnya di BI," katanya.
Kendati telah difasilitasi oleh OJK untuk penyelesaian, konsumen maupun pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) seringkali masih bertahan dengan sikapnya masing-masing sehingga hal ini yang akan berlanjut ke proses mediasi melalui Lembaga Alternati Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Untuk beberapa kasus yang tidak dapat diselesaikan atau tidak disepakati antara konsumen keuangan dengan PUJK, maka konsumen memiliki alternatif upaya penyelesaian baik melalui pengadilan atau di luar pengadilan sesuai dengan kesepakatan, baik yang telah tertuang dalam perjanjian maupun kesepakatan baru ketika terjadi sengketa.
Untuk penyelesaian di luar pengadilan, maka konsumen keuangan dapat melakukan proses mediasi, ajudikasi dan arbitrase yang dilakukan oleh LAPS.
Per Semester I 2016, enam LAPS telah terdaftar dan beroperasi di Otoritas Jasa Keuangan yaitu Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian, dan Modal Ventura Indonesia (BMPPVI), Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI). (Antara)
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam