Suara.com - Pemerintah berencana segera mengakhiri standar emisi gas buang Indonesia yang masih selevel Euro2. Demi meningkatkan ekspor mobil dari Indonesia, pemerintah mengatakan sedang mengkaji kemungkinan percepatan penerapan Euro4 dari 2023 menjadi 2019.
"Saya sudah meminta Menteri Perindustrian (Airlangga Hartato) untuk mengkaji bagaimana Euro4 dapat diterapkan di Indonesia sebagai salah satu upaya meningkatkan ekspor," ucap Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 yang berlangsung pada 11-21 Agustus di Tangerang.
Standar emisi gas buang Indonesia memang jauh ketinggalan dengan negara lain yang minimal telah menerapkan Euro4. Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Rizwan Alamsjah, pada kesempatan terpisah, sempat mengatakan industri otomotif nasional tidak memiliki daya saing untuk mengeskpor jika standar emisi gas buang dalam negeri berada di bawah negara lain.
Pasalnya, jika ingin mengekspor, maka fasilitas perakitan milik para pabrikan di Indonesia harus berinvestasi lagi untuk membuat lajur produksi khusus.
Lebih lanjut, Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan bahwa pihaknya harus membicarakan mengenai percepatan revitalisasi kilang minyak milik Pertamina sebagai penyuplai.
"Pertamina siapnya pada 2023. Kami harus bertemu Pertamina untuk konfirmasi lagi apa mereka sanggup percepat," kata Putu.
"(Target pelaksanaan Euro4 pada) 2019 atau 2020. Kami sedang bicarakan fasilitas kilang yang dimiliki Pertamina," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang, yang menyambangi GIIAS 2016 pada hari pertama, menjelaskan pihaknya akan menggunakan kilang minyak Langit Biru di Cilacap, Jawa Barat untuk produksi BBM setingkat Euro4.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya