Bank Indonesia (BI) memperkirakan kredit properti akan meningkat, setelah peraturan Bank Indonesia yang melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) atas KPR dikeluarkan "Iya kami perkirakan kredit terhadap properti akan naik, karena kemampuan bank menyalurkan kredit kepada properti maupun kenaikan permintaan dengan adanya kelonggaran Loan to Value ini," kata Deputi Bank Indonesia Perry Warjiyo di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/8/2016).
Ia menyatakan, kebijakan pengendoran LTV memang didasari untuk mendorong permintaan kredit dan penawaran kredit dari perbankan khususnya terhadap properti.
Selain karena kebijakan melonggarkan LTV, BI juga optimis kredit properti akan naik akibat kebijakan Pengampunan Pajak, dengan masuknya dana segar.
"Keyakinan kami semakin kuat dengan kemungkinan perkiraan masuknya alirran dari tax Amnesty, itu memperkuat permintaan properti," ujarnya.
Meski optimis akan peningkatan kredit properti, namun BI belum menetapkan target besaran kenaikannya.
BI, kata dia, masih akan melakukan kalibrasi dengan asumsi ekonomi global, dan perkiraan ekonomi makro terbaru untuk menetapkan target kredit properti.
Perry menegaskan kebijakan relaksasi LTV sudah diputuskan oleh Dewan Gubernur BI meski Peraturan BI belum terbit hingga kini.
Menurut dia, penerbitan PBI terkait relaksasi LTV masih terkendala masalah administrasi di internal satuan kerja dan Bank Indonesia.
"Sudah kami putuskan dan sudah kami umumkan, dan memang berlaku Agustus ini, jadi permasalahannya bukan masalah kebijakan, karena proses administrasi membuat peraturan itu memerlukan proses, tidak hanya diinternal satker tapi di internal BI. PBI harus didaftarkan Menhukham," katanya.
Namun dia optimis seluruh proses administrasi segera rampung hingga PBI akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Tunggu saja, nanti kalau sudah siap kami sampaikan kepada media dan publik," kata dia. (Antara)
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto