Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Anggota DPR mewacanakan menggunakan hak interpelasi terkait kasus Presiden Joko Widodo salah memilih Arcandra Tahar menjadi menteri ESDM. Arcandra dicopot lagi karena terbukti memiliki kewarganegaraan ganda. Pemberhentian Arcandra dari jabatan menteri dinilai belum cukup.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai, nah karenanya DPR sebagai fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Nasir mengatakan pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk mengetahui latar belakang hingga bagaimana Presiden Joko Widodo tidak mengetahui kewarganegaraan Arcandra. Dia menilai Jokowi tidak cemar dan hal ini merupakan tindakan memalukan.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai, nah karenanya DPR sebagai fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Nasir mengatakan pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk mengetahui latar belakang hingga bagaimana Presiden Joko Widodo tidak mengetahui kewarganegaraan Arcandra. Dia menilai Jokowi tidak cemar dan hal ini merupakan tindakan memalukan.
Nasir menilai ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi ketika mengangkat Arcandra jadi menteri.
"Ya tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan dan bersedia jadi menteri," ujarnya.
"Ya tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan dan bersedia jadi menteri," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan setiap anggota DPR berhak memakai hak interpelasi. Interpelasi, kata dia, bisa diajukan oleh 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.
"Tapi janganlah kita juga memperpanjang masalah yang tidak perlu, selama ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi ini bagaimana sih prosesnya (pemilihan Arcandra menjadi menteri) kok bisa terjadi," kata Fadli.
Untuk sekarang, Fadli belum mau bersikap terkait wacana penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, penanganan kasus itu masih berjalan.
"Tapi janganlah kita juga memperpanjang masalah yang tidak perlu, selama ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi ini bagaimana sih prosesnya (pemilihan Arcandra menjadi menteri) kok bisa terjadi," kata Fadli.
Untuk sekarang, Fadli belum mau bersikap terkait wacana penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, penanganan kasus itu masih berjalan.
"Nanti kita lihatlah. Nanti kita lihat juga anggota dan penjelasan. Ini kan masih berlangsung. Dan sudah ada usaha untuk tidak kemudian ini terus berlanjut ada pelanggaran," kata Fadli.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno