Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Anggota DPR mewacanakan menggunakan hak interpelasi terkait kasus Presiden Joko Widodo salah memilih Arcandra Tahar menjadi menteri ESDM. Arcandra dicopot lagi karena terbukti memiliki kewarganegaraan ganda. Pemberhentian Arcandra dari jabatan menteri dinilai belum cukup.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai, nah karenanya DPR sebagai fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Nasir mengatakan pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk mengetahui latar belakang hingga bagaimana Presiden Joko Widodo tidak mengetahui kewarganegaraan Arcandra. Dia menilai Jokowi tidak cemar dan hal ini merupakan tindakan memalukan.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai, nah karenanya DPR sebagai fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Nasir mengatakan pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk mengetahui latar belakang hingga bagaimana Presiden Joko Widodo tidak mengetahui kewarganegaraan Arcandra. Dia menilai Jokowi tidak cemar dan hal ini merupakan tindakan memalukan.
Nasir menilai ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi ketika mengangkat Arcandra jadi menteri.
"Ya tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan dan bersedia jadi menteri," ujarnya.
"Ya tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan dan bersedia jadi menteri," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan setiap anggota DPR berhak memakai hak interpelasi. Interpelasi, kata dia, bisa diajukan oleh 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.
"Tapi janganlah kita juga memperpanjang masalah yang tidak perlu, selama ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi ini bagaimana sih prosesnya (pemilihan Arcandra menjadi menteri) kok bisa terjadi," kata Fadli.
Untuk sekarang, Fadli belum mau bersikap terkait wacana penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, penanganan kasus itu masih berjalan.
"Tapi janganlah kita juga memperpanjang masalah yang tidak perlu, selama ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi ini bagaimana sih prosesnya (pemilihan Arcandra menjadi menteri) kok bisa terjadi," kata Fadli.
Untuk sekarang, Fadli belum mau bersikap terkait wacana penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, penanganan kasus itu masih berjalan.
"Nanti kita lihatlah. Nanti kita lihat juga anggota dan penjelasan. Ini kan masih berlangsung. Dan sudah ada usaha untuk tidak kemudian ini terus berlanjut ada pelanggaran," kata Fadli.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan