Seminggu setelah dilantiknya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dari hasil penyusunanan kembali (reshuffle) kabinet jilid II, Pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung melakukan kebijakan pemotongan APBN P 2016. Kebijakan pemotongan anggaran dalam Tahun Anggaran 2016 ini merupaka langkah kedua kalinya yang ditempuh oleh pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga yang ditandatangani pada tanggal 12 Mei 2016.
"Dalam perspektif perencanaan anggaran berbasis kinerja, pemotongan anggaran berkali-kali dalam setahun ini menunjukkan penyusunan anggaran yang tidak kredibel dan mengabaikan data historis," kata Ketua Forum Ekonomi Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/8/2016).
Pemotongan anggaran berulang kali ini dinilai akan berakibat pada kinerja perekonomian pada triwulan berikutnya. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh otoritas ekonomi dan moneter bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II mencapai 5,18 persen. "Kita tentu mempertanyakan efektifitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang semakin memprihatinkan dan sepertinya lepas dari pengendalian otoritas ekonomi dan moneter Pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Defiyan.
Mengacu data Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2016 mencapai 5,18 persen, berbeda tipis, yaitu 0,27 persen saja dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2016 yang sebesar 4,91 persen. Sebagaimana periode sebelumnya, sektor terbesar yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sektor konsumsi. Data ini sekaligus membuktikan bahwa pencapaian kinerja pertumbuhan ekonomi Triwulan II dihasilkan bukan karena adanya peningkatan daya beli masyarakat, tetapi oleh adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang terjadi dalam periode itu. "Lebih dari itu, jika diperhatikan dengan seksama, maka pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai ini tidak dapat meningkatkan kontribusi Produk Domestik Bruto, dan secara bertahap akan mampu menyehatkan ekonomi makro dalam menopang APBN pada tahun berikutnya," jelas Defiyan.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H kemaren juga salah satu yang berperan dalam memicu terjadinya pertumbuhan sektor konsumsi, tanpa adanya kegiatan rutin ummat Islam ini, maka pertumbuhan ekonomi tidak akan mencapai 5 persen. Disamping itu, pemicu lainnya adalah belanja pemerintah melalui kementerian/lembaga negara juga berperan sangat signifikan dalam memberikan dampak pada kegiatan ekonomi, walaupun penyerapan anggaran belum optimal. Apalagi jika belanja pemerintah dalam APBN 2016 tidak dilakukan pemotongan, maka secara teoritik pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Sementara itu, jika mengacu pada data inflasi triwulan II 2016 yang sebesar 0,18 persen, maka dapat disimpulkan bahwa persentase pembentuk PDB hanya sebesar 0,09 persen, selebihnya adalah sumbangan dari kenaikan harga barang konsumsi yang berlangsung selama berbulan-bulan. Kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi ini semakin menegaskan lemahnya pengelolaan otoritas ekonomi dan moneter dalam memacu sektor lain, terutama produksi untuk memberikan kontribusi yang sama pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Defiyan menegaskan bahwa sampai sejauh ini, kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sampai 12 paket tidak memberikan dampak apapun terhadap sumbangan sektor non konsumsi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahasa sarkasmenya adalah pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan tanpa usaha dan upaya kerja keras yang nyata dari sebuah rencana program yang terarah dan tepat sasaran. Justru dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran negara yang dilakukan oleh Menteri Keuangan baru hasil dari reshuffle kabinet jilid 2 ini, maka dapat dipastikan kontribusi dari belanja pemerintah untuk menggerakkan kegiatan ekonomi akan semakin berkurang, dan ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi triwulan berikutnya.
Langkah dan kebijakan pemerintah ini justru akan memperlambat pencapaian kinerja sektoral pemerintahan, apalagi di saat yang sama kebijakan investasi yang akan membuka peluang pada pembukaan lapangan kerja baru untuk menghasilkan nilai tambah produksi juga belum efektif dan efisien. Jika sektor produksi juga mengalami hal yang sama, maka dapat diperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III akan terjadi pada angka 3 sampai dengan 4 persen saja.
"Memperhatikan kinerja otoritas ekonomi dan moneter ini serta komposisi menteri yang baru dilantik, maka dapat dipastikan ke depan bahwa pemerintah akan mengulangi prestasi kinerja pertumbuhan ekonomi yang akan sama," tutup Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari