Dalam rangka meningkatkan kinerja sektor industri nasional, diperlukan strategi pembangunan industri nasional untuk memperkuat struktur industri yang meliputi antara lain; pembangunan kualitas sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur industri. Pendalaman struktur industri dilakukan melalui hilirisasi, terutama di sektor agro, Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam, dan Industri Kimia Dasar berbasis Migas dan Batubara.
Hilirisasi industri mendorong pertumbuhan industri yang jauh lebih tinggi, yang berpeluang memperluas penyerapan tenaga kerja, mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan cadangan devisa negara melalui peningkatan penerimaan devisa ekspor dan juga penghematan devisa impor.
Untuk menjalankan program tersebut, Kementerian Perindustrian membaginya dalam tiga tahap rencana pembangunan industri, yaitu: Tahap I (2015-2019) fokus meningkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam,Tahap II (2020-2024) fokus Keunggulan Kompetitif dan Berwawasan Lingkungan, dan Tahap III (2025-2035) menjadikan Indonesia sebagai Negara Industri Tangguh.
Rencana pembangunan industri tersebut dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Industri Tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat dan dalam, berdaya saing tinggi di tingkat global, serta berbasis inovasi dan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut, Menperin mendapat gelar sebagai warga kehormatan keluarga besar ITB yang disampaikan oleh Rektor ITB Kadarsah Suryadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada