Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mendukung maskapai penerbangan Indonesia yang berkeinginan untuk membuka penerbangan ke Amerika Serikat, sehubungan dengan diakuinya keselamatan penerbangan Indonesia oleh otoritas penerbangan AS (Federal Aviation Administration/ FAA) pada Senin (15/8/2016). Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Kasubdit Operasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Captain Tri Nusiogo yang mewakili Dirjen Perhubungan Udara, hari Sabtu/ 20 Agustus 2016 pada acara lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Medan.
"Kami akan mendukung maskapai dengan melakukan pengawasan dan pembinaan agar tetap memenuhi standard peraturan international (ICAO). Serta memfasilitasi/mengklarifikasi FAA jika memerlukan penjelasan saat mengevaluasi maskapai yg mengajukan permohonan terbang ke AS," ujar Tri Nusiogo dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2016).
Menurut Tri, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar maskapai Indonesia dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS.
Pertama, maskapai harus mengajukan permintaan ke Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Kedua, Ditjen Perhubungan Udara akan menyampaikan keinginan maskapai Indonesia tersebut kepada otoritas penerbangan AS (FAA) agar maskapai Indonesia mendapat persetujuan sesuai AOC 129 FAA.
Ketiga, maskapai Indonesia harus melengkapi persyaratan terkait AOC 129 dari FAA.
Keempat, FAA akan melakukan asessment terkait pemenuhan persyaratan AOC 129 kepada maskapai. Termasuk di antaranya meminta masukan dari Ditjen Perhubungan Udara terkait hal tersebut.
"Ditjen Perhubungan Udara akan memberi masukan kepada FAA secara jujur dan sebenar-benarnya terkait maskapai tersebut. Sehingga diharapkan FAA akan percaya dan kemudian maskapai tersebut dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS," ujar Tri.
Jika penerbangan tersebut akan menggunakan negara ketiga sebagai tempat transit, lanjut Tri, Pemerintah cq. Ditjen Perhubungan Udara juga akan membantu untuk mendapatkan five freedom traffic right negara ketiga tersebut.
Hingga saat ini baru maskapai Garuda Indonesia yang mempunyai keinginan untuk membuka penerbangan dari Indonesia ke AS. Ditjen Perhubungan Udara mempersilahkan maskapai Indonesia yang berkeinginan membuka penerbangan ke AS untuk mengajukan permohonannya.
Berita Terkait
-
Pertamina Mau Genjot Penggunaan SAF dari Minyak Jelantah
-
King Abdi MasterChef Alami Pengalaman Tak Menyenangkan di Maskapai Penerbangan
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
6 Tantangan yang Masih Hantui Industri Penerbangan Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra