Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beredarnya isu kenaikan cukai rokok hingga Rp50 ribu dipastikan tidak benar. Hal ini lantaran pemerintah belum menentukan tarif kenaikan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
"Sampai saat ini kementerian keuangan belum ada mengeluarkan aturan kenaikan tarif. Tapi saya tahu ada kajian dari salah satu lembaga ekonomi mengenai sensitivitas rokok," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Ia pun mengaku pemerintah saat ini memang tengah membahas rencana kenaikan tarif cukai rokok. Namun pembahasan ini masih dalam tahap konsultasi. Sehingga, apa yang beredar di masyarakat soal kenaikan cukai rokok tidak benar.
"Memang rencana ada penyesuaian tarif. Tapi itu masih dalam pembahasan masih konsultasi. Jadi belum," tegasnya.
Seperti diketahui, Beberapa hari terakhir, masyarakat di Indonesia dihebohkan dengan adanya isu kenaikan harga rokok yang mencapai hingga Rp50 ribu per bungkusnya.
Usulan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus berdasarkan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.
Dalam studi tersebut menyatakan, masyarakat akan berhenti merokok jika harga rokok mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter