Beberapa waktu belakangan ini, telah beredar kabar Presiden Joko Widodo akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu perbungkus, bisa naik dua kali lipat mencapai harga Rp 50ribu per bungkus. Menanggapi rumor tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru mendorong harga rokok dibuat mahal karena diyakini justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Antara lain: Pertama, menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. "Data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkaun mereka terhadap rokok akan turun," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2016).
Kedua, menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali.
Ketiga, bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang. Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. "Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," ujar Tulus.
Sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp100 ribu setiap bungkus. Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. "Selama ini, PHK buruh rokok terjadi karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," tutup Tulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter