Isu kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu, membuat gerah Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding. Ia meminta Pemerintah segera memberikan klarifikasi, karena akibat informasi kenaikan yang tidak jelas itu, para petani tembakau resah.
Abdul Kadir merupakan anggota DPR RI dari Dapil VI Jawa Tengah. Konstituennya mayoritas berprofesi sebagai petani tembakau.
“Isu kenaikan harga rokok, menyebabkan petani tembakau resah, para petani sampai menduga isu ini adalah skenario untuk membuka kran impor tembakau yang lebih murah,” kata Abdul Kadir di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/08/2016).
Kadir sendiri yakin, informasi terkait kenaikan harga rokok Rp50 ribu tidak sahih, karena untuk menaikan harga, pemerintah punya mekanisme yang harus ditempuh. Harga rokok, berhubungan erat dengan cukai rokok, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai,
“Setiap rencana kenaikan, harus didiskuiskan dengan industri,” ujar Kadir.
Namun demikian, bila pemerintah membiarkan isu harga rokok berlarut-larut, menurut Kadir, dapat mengganggu perekonomian. Berdasarkan catatannya, pada 2015 saja, sumbangan sektor pertembakauan dari cukai mencapai Rp 139,1 Triliun.
“Itu baru dari cukai, kalau plus pajak, setiap tahunnya bisa mencapai Rp170 Triliun,” tutur Kadir.
Kadir menghitung orang yang bekerja dalam rangkaian produksi tembakau, industri kretek, cengkeh, dan perdagangannya bisa menyerap sekitar 30 hingga 35 juta tenaga kerja. Belum termasuk usaha lain yang bergerak karena tembakau, seperti advertising, jasa transportasi barang, pedagang kaki lima dan sektor informal yang menopang ekonomi Indonesia saat krisis.
Sebagai salah satu sumber pendapatan nasional yang strategis, siginifikan bagi penerimaan negara dan menopang ekonomi rakyat, menurut Kadir, pemerintah sebaiknya tidak main-main atau mendiamkan saja isu kenaikan harga rokok yang dia duga dilemparkan oleh pihak-pihak anti tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing yang ingin merebut potensi ekonomi tembakau lokal atau kretek.
Kadir menegaskan, walau Indonesia tidak meratifikasi FCTC, dari sisi regulasi, pemerintah telah melakukan pengendalian untuk pengurangan dampak tembakau rokok yang dianggap buruk, melalui Undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah yang semuanya ditujukan untuk menjadikan tembakau lebih aman.
Untuk lebih memperjelas posisi industri, petani tembakau dan berbagai pihak lainnya yang berkepentingan dengan tembakau baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan hingga budaya, Kadir mendesak pemerintah untuk segera duduk bersama dengan DPR untuk mempercepat pembasan RUU Pertembakauan.
“Agar semuanya menjadi gamblang, pemerintah dan DPR perlu mempercepat pembahasan RUU pertembakuan dan segera mengesahkannya menjadi Undang-undang,” kata Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025
-
Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
IHSG Masih Rungkad di Jumat Pagi ke level 7.378
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram
-
Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini
-
Kisah Inspiratif! Istri Nelayan Raup Penghasilan Berkat Program Harita Group
-
Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar