Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan kebijakan kenaikan harga rokok perlu dikaji lebih jauh. Sebab, menaikan harga rokok akan berdampak pada industri rokok.
Politikus Nasdem ini mengatakan menaikan harga rokok belum tentu menguntungkan petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bukan tidak mungkin, Irma memandang buntut dari naiknya harga rokok ini akan membuat PHK buruh pabrik rokok.
"Dengan menaikan harga rokok belum tentu upah buruh naik, juga harga tembakau, bahkan karena kurangnya konsumsi rokok akan mengakibatkan terjadinya PHK," kata Irma dihubungi, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Selain itu, Irma beranggapan, kenaikan harga rokok cenderung hanya menguntungkan pabrik rokok saja dan tidak berdampak pada kesejahteraan buruh dan petani tembakau.
Kemudian, penambahan besaran cukai rokok tidak akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat jika hasil dari cukai rokok tidak dikembalikan bagi kesehatan masyarakat.
"Jika pemerintah tetap akan menaikkan harga rokok, perlu mengantisipasi dampak PHK buruh pabrik dan berkurangnya produksi petani tembakau," tuturnya.
Apalagi, tambah Irma, hasil kenaikan cukai rokok harusnya dikembalikan untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan menggratiskan biaya pengobatan untuk seluruh Rakyat di kelas 3 yang menyasar kepada masyarakat dengan pendapatan UMR kebawah.
"Untuk hal tersebut pemerintah bisa mengalokasikan 50% dari hasil cukai rokok untuk membiayai BPJS kesehatan. BPJS kesehatan hanya butuh kurang Lebih Rp100 Triliun Untuk membiayai pengobatan masyarakat dikelas 3, dan bagi masyarakat yang mampu tetap bisa memilih Untuk ikut BPJS Mandiri atau ikut Asuransi swasta," kata dia.
"Dengan demikian hasil kebijakan menaikkan harga rokok tidak hanya untuk menambah pendapatan pabrik rokok dan pemerintah saja tetapi juga dapat menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat dengan jaminan kesehatan Bagi masyarakat kelas bawah," tambahnya.
Di sisi lain, dia melihat menaikan harga rokok bukan solusi untuk menurunkan jumlah perokok. "Saya tidak yakin jumlah Perokok dewasa Dan Perokok Remaja akan berkurang, paling paling yang akan berkurang adalah jumlah konsumsinya, yang tadinya sehari 2 bungkus, Karena mahal menjadi sehari hanya Satu bungkus," kata dia.
Menurutnya, hal ini sama dengan upaya pemerintah menaikan harga minuman keras. Saat minuman keras dinaikan harganya, hal itu bukan mengurangi jumlah konsumen. Malah, para pengguna minuman keras mencari jalan keluar dengan mengkonsumsi minuman keras oplosan.
"Dan kita tahu apa resiko Miras oplosan terhadap masyarakat yang mengkonsumsinya, selain sangat berbahaya bagi kesehatan, pengkonsumsi Miras oplosan juga berpotensi meningkatkan jumlah pelaku kriminal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T