Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusut tuntas kasus perompakan nelayan rajungan asal Pantura di perairan sekitar Lampung yang marak terjadi tiga bulan terkahir. Menyusul aksi unjuk rasa 400 nelayan di kantor KKP Jakarta kemarin, Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar terjun langsung ke Lampung dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Sesampainya di Lampung, Zulficar bersama Yunus Husein dan Brigjen A. Kamil Razak dari Satgas 115 langsung melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Polair, Lanal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, dan berbagai pihak lainnya, di Mapolda Lampung, Rabu (24/8/2016).
Dalam pertemuan, Kapolda melakukan presentasi status keamanan di perairan Lampung dan menggambarkan bahwa tahun 2016 ini baru ada 2 kasus perompakan nelayan yang dilaporkan secara formal yang terjadi di wilayah provinsi Lampung. Dari 2 laporan tersebut, 1 sudah berhasil ditindaklanjuti dan menahan 5 orang tersangka perompakan. "Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayan baik melalui polda, lanal maupun DKP", ujar Zulficar.
Kapolda Lampung menghimbau agar nelayan yang menjadi korban perampasan atau perompakan tidak ragu-ragu untuk mengontak dan melaporkannya dan jajarannya, sehingga bisa melakukan pengusutan dan langkah-langkah pengamanan yang dibutuhkan.
Kapolda Lampung juga menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajarannya dan menyiapkan berbagai fasilitas yang dimiliki serta siap menindaklanjuti di lapangan begitu ada laporan masuk terkait perampokan tersebut.
Pada pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut direkomendasikan beberapa hal, yaitu mengaktifkan Call Center atau Hotline, sehingga nelayan bisa langsung mengontak bila mengalami gangguan atau persoalan di laut.
Kedua, melakukan pemetaan bersama kerawanan lokasi-lokasi, baik di wilayah Lampung, maupun provinsi dan lokasi sekitarnya yang disinyalir cukup rawan untuk kasus perompakan maupun kasus terkait lain.
Ketiga, menyiapkan dan melakukan patroli terkoordinasi dan Operasi Bersama di perairan Lampung dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Satgas 115 dengan melibatkan Polda dan unsur terkait. Operasi Bersama selain untuk memantau kasus perompakan, juga untuk menertibkan praktek-praktek Destructive Fishing menggunakan bom ikan yang masih cukup tinggi, dan hal terkait lainnya.
Keempat, mendorong agar nelayan-nelayan andon dari Pantura yang menangkap di wilayah Lampung, aktif mengurus surat izin/SIPI Andon ke Dinas KP, sehingga diketahui dan terdata. Pihak Polda/aparat keamanan juga bisa membantu pengamanan sesuai kebutuhan.
Saat ini, meskipun sudah ada MOU antara Lampung dan beberapa provinsi termasuk Jateng, DKI Jakarta, Jabar dan lainnya, namun nelayan belum tindaklanjuti dengan mengurus SIPI Andonnya. Dinas KP Lampung menjamin proses bisa dilakukan dalam 2-3 hari saja. Sehingga nelayan yang menangkap ikan di perairan Lampung semunya terdata dengan baik.
Kemudian kelima, Rajungan hasil tangkapan sebaiknya dijual di sekitar Lampung sesuai ketentuan. Harga relatif bagus, dan beberapa UPI yang ada di Lampung selalu siap menerima. Untuk menjamin agar kualitas rajungan yang ditangkap bagus dan layak ekspor, sehingga harganya tinggi, nelayan diharapkan bisa melakukan penanganan yang lebih baik.
Terakhir, pihak Polda menjamin bahwa nelayan aman melaut sepanjang juga melengkapi diri dengan dokumen perizinan yang disyaratkan. "Juga akan bertindak tegas kepada pelaku perompakan yang ada di wilayahnya. Untuk itu berharap koordinasi yang lebih intensif dengan pihak terkait, juga input aktif nelayan sendiri", kata Zulficar.
Sebagai informasi, Polda Lampung memiliki 21 kapal/speedboat, 1 heli dan ratusan personil yang bisa menunjang hal tersebut. "Bila dibutuhkan, Kapolda Lampung juga bisa mengaktifkan penembak-penembak jitu di lokasi yang dianggap rawan", tambah Zulficar.
Selain itu, dari kunjungan ke Polair bersama Kapolda, Lanal, dan Dinas KP, tim KKP berkesempatan bertemu dan mewawancarai lima tersangka pelaku perompakan yang baru ditangkap serta barang bukti termasuk senjata tajam, mesin kapal, uang tunai, dan sebagainya. "Penyidikan terhadap tersangka masih dilakukan", ungkap Zulficar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai