Wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta supaya penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sesuai dengan tujuan awal, yaitu menarik uang orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Pertama kali dulu diawali dengan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden. Kita ingin tarik dana yang diparkir di luar negri untuk balin ke kita yang jumlahnya ribuan triliun," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Taufik melanjutkan, dikeluarkannya kebijakan berupa tax amnesty merupakan upaya untuk menyelematkan ekonomi Indonesia.
"Sehingga tujuan utama tax amnesty secara jelas, ini upaya kita semua untuk menyelematkan ekonomi kita, upaya menarik dana itu, agar sadar diri kembali ke tanah air," kata Taufik.
"Karena para konglomerat itu pada hakikatnya hidup di Indonesia, nafas di Indonesia, kenapa harus parkir uang di negara lain. Dengan demikian, DPR dan Pemerintah sama-sama setujui upaya untuk mengurangu defisit APBN, menarik dengan tax amnesty kita sepakati bersama," Taufik menambahkan.
Taufik mengingatkan, agar kebijakan tax amnesty dijalankan berdasarkan tujuannya, bukan dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.
"Kalau ada parameter jangan sampe terjadi mix match antara pelaksanaan tax amnesty dengan kondisi di tanah air dan jangan di politisasi," tutur Taufik.
Sebab itu, Taufik berharap agar dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak membuat peraturan untuk mendukung realisasi tax amnesty.
"Kami mengingatkan dalam berbagai macam rapat, pertemuan antara Pemerintah dan DPR, tolong lengkapi dengan peraturan Menkeu atau Dirjen Pajak. Sehingga upaya untuk menarik kembali uang para konglomerat itu, bisa kembali ke tanah air, tidak menjadi bias," kata Taufik.
Taufik tidak mau apabila tax amnesty dipersepsikan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi para pengemplang pajak.
"Seolah terkesan ini suatu paya untuk melindungi pelaku tipikor, narkoba, teroris, dalam rangka memutihkan kewajiban dia bayar pajak," ujar Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru