Bank Mandiri terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.
Menurut Senior Vice President International Banking and Financial Institutions Bank Mandiri Ferry M Robbani, pelaksanaan sosialisasi dilakukan baik secara bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun secara langsung kepada nasabah Bank Mandiri, terutama yang berada di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia serta di luar negeri.
“Hingga saat ini, Sosialisasi telah kami laksanakan bersama kantor wilayah Ditjen pajak di Surabaya, Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, Malang, Palembang, Lampung , Denpasar, Solo, Yogyakarta, Jambi, Pangkalpinang, Dumai, Pontianak, Samarinda, Padang dan beberapa kota besar lainnya,” jelas Ferry di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Sedangkan sosialisasi amnesti pajak di luar negeri, telah dilakukan kepada WNI yang berada di Singapura dan Hongkong. Adapun sosialisasi kepada WNI di London akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam sosialisasi ini, kami menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. Untuk itu, kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” jelasnya.
Di samping ketentuan terkait amnesti pajak, ungkap Ferry, klinik-klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.
Hingga 30 Agustus 2016, dana amnesti pajak yang dibukukan di Bank Mandiri tercatat sebanyak Rp653 miliar, terdiri atas dana tebusan sebesar Rp430,4 miliar dari 5.123 transaksi dan dana repatriasi Rp222,6 miliar dari 69 transaksi.
“Kami akan bekerja keras dalam mendukung ide ini. Dan melihat antusiasme dan perkembangan ekonomi, kami berharap mampu menghimpun dana sekitar Rp8-9 triliun hingga akhir tahun,” tutur Ferry.
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?