Bertempat di Hotel Pasar Baru Square, Bandung pada Senin-Rabu (26 – 28/9/2016), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Seminar Periodik Port State Control (PSC) Tahun 2016. Kegiatan yang merupakan program tahunan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. Tonny Budiono, MM dan diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari 70 perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla yang wilayah kerjanya terdapat kapal asing serta 20 orang perwakilan stakeholder/perusahaan pelayaran.
Tujuan dari penyelenggaraan seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta baik dari UPT Ditjen Hubla maupun stakeholder yang berkaitan dengan pengawasan kapal asing yang ditetapkan oleh Tokyo MoU dan Ditjen Perhubungan Laut baik berupa regulasi, implementasi di lapangan maupun kendala-kendala yang dihadapi untuk dicarikan solusi yang komprehensif serta untuk menyamakan persepsi dan saling bersinergi antara pemerintah dengan para stakeholder. Pada kesempatan tersebut, para narasumber yang berasal dari Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan materi terkait kebijakan Tokyo MoU dan Ditjen Hubla dalam pelaksanaan pengawasan kapal asing di Indonesia serta pemberian materi yang disampaikan oleh Perwakilan Class.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang dibacakan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Victor Vikki Subroto, MM, M.Mar.E, dikatakan bahwa Seminar Periodik Port State Control Officer ini sudah selayaknya diadakan dalam periode 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun di mana dalam seminar tersebut menginformasikan banyak hal, banyak aspirasi serta menyamakan visi misi kita bersama sebagai petugas PSC dalam setiap pelaksanaan pengawasan kapal asing yang masuk dipelabuhan Indonesia.
“Petugas PSC bukan saja bertanggung jawab terhadap negaranya tetapi sebagai Member Tokyo MoU, yang juga memiliki kewajiban untuk bersama- sama mengikuti prosedur pelaksanaan pengawasan kapal asing sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” jelas Dirjen Hubla dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2016).
Lebih dari itu, Dirjen Hubla berharap kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk tetap mendukung pengawasan kapal asing oleh Negara pelabuhan atau yang dikenal dengan istilah Port State Control serta memberikan pelayanan yang aman, cepat dan terpercaya di dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pelayaran tanpa melalaikan faktor keselamatan.
“Tentu kita sadar bahwa terdapat banyak kendala di dalam menghadapi persaingan usaha, tetapi bukan berarti hal tersebut merupakan penghalang dalam melaksanakan penyelenggaraan layanan publik, melainkan hendaknya dapat disikapi sebagai tantangan yang harus diupayakan penyelesaiannya” ujar Tonny.
Melalui seminar ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan yang positif bagi upaya perbaikan dan peningkatan pada aspek keselamatan, keamanan pelayaran dan pelayanan publik terhadap pengguna jasa transportasi khususnya perusahaan pelayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya