Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut . Hal Ini dilakukan untuk memungkinkan terciptanya pelayanan prima bagi kepentingan publik khususnya para pengguna jasa transportasi Laut.
Didasari oleh pelaksanaan ketentuan Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan Penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A.Tonny Budiono, MM mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/67/10/DJPL-16 tanggal 15 September 2016 tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang transportasi laut," ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).
Adapun dalam instruksinya, Tonny Budiono meminta kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Otoritad Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, para Kepala Distrik Navigasi, para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Kepala Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Kepala Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran untuk menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau bagan alur (flowchart) untuk setiap perizinan yang diterbitkan sesuai kewenangan masing-masing.
"SOP tersebut harus dilengkapi dengan data-data antara lain dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan serta penanganan pengaduan, saran dan masukan," jelas Tonny.
"Semua data-data untuk SOP perizinan yang telah ditetapkan tersebut wajib dipasang oleh setiap UPT atau ditempatkan pada papan pengumuman yang mudah dilihat dan dibaca oleh pengguna jasa," lanjut Tonny.
Dalam hal pelayanan prima, Direktur Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk menjadikan instansi yang dipimpinnya memiliki pelayanan perizinan yang prima terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat, handal, akuntabel dan transparan.
"Tidak hanya itu, kami akan juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka optimalisasi percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi informasi berbasis online serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat dengan baik sesuai prosedur yang berlaku," tutup Tonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek