Suara.com - Setiap orang pasti memiliki tujuan dalam hidup, termasuk ketika bekerja atau berbisnis. Dan ternyata, ada beberapa hal pembeda antara tuntutan bekerja orang kaya dan miskin, yang tentu mempengaruhi keadaan keuangan mereka.
Menurut Tung Desem Waringin, motivator finasial yang juga seorang pengusaha, orang miskin hanya percaya tujuan mereka bekerja atau bisnis adalah untuk mendapatkan uang agar bisa membiayai seluruh gaya hidupnya saat ini.
Sementara orang kaya, lanjut dia, percaya mereka bekerja memgumpulkan uang untuk diinvestasikan agar menciptakan 'pasif income'. Dan inilah yang akan membayar gaya hidup mereka, sehingga mereka bebas secara keuangan.
"Ketika orang miskin penghasilannya meningkat, maka gaya hidupnya juga meningkat. Sementara orang kaya saat penghasilannya meningkat, maka investasinyalah yang meningkat. Akhirnya, ketika 'pasif income'nya meningkat, baru gaya hidupnya lah yang meningkat," ucapnya.
Kesalahan paling parah yang dilakukan orang miskin, Tung mengungkapkan, saat mendapatkan uang, belum menghasilkan uang berikutnya, sudah dipotong dan dimakan.
"Banyak orang beralasan, penghasilannya sedikit, tunggu sampai penghasilan saya besar dulu, baru saya bisa menabung. Inilah kesalahannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok