Pangsa pasar ekspor produk Indonesia di Qatar semakin terbuka lebar. Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Kemudahan ekspor ini terjadi setelah Pemerintah Qatar memberlakukan kebijakan deregulasi di bidang impor terhadap 35 produk. Dody menjelaskan, Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, telah meratifikasi Keputusan Kabinet No. 24/2016 yang isinya mengeluarkan 35 produk dari ketentuan UU Qatar No. 8/2002 tentang Pengaturan Bisnis untuk Commercial Agents di Qatar.
“Dengan ratifikasi ini maka 35 produk tersebut tidak lagi hanya dapat diimpor oleh perusahaan tertentu yang ditunjuk Pemerintah Qatar, namun bebas diimpor oleh perusahaan manapun di Qatar,” jelas Dody.
Kebijakan deregulasi impor tersebut telah ditetapkan Pemerintah Qatar pada 7 September 2016. Tujuannya menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menghindari adanya praktik monopoli untuk menyambut perdagangan bebas dan mendukung kontribusi para pelaku swasta di Qatar dalam mencapai Visi Nasional Qatar 2030.
“Dengan ketentuan ini, peluang eksportir Indonesia untuk ekspansi ekspor ke Qatar semakin besar, mengingat ekspor Indonesia ke Qatar masih kecil. Pasar ekspor ke negeri petro dolar ini perlu digarap lebih optimal,” lanjut Dody.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati juga menyambut gembira adanya kebijakan deregulasi impor di Qatar. Selama ini, Qatar cukup tergantung pada impor, terutama produk makanan. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai impor Qatar yang semakin meningkat. Dari 2011 sampai 2015, total impor Qatar dari seluruh dunia sebesar 32,6 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau mengalami tren kenaikan sebesar 45,9 persen.
Oleh karena itu, Pradnyawati menegaskan bahwa penting bagi Kemendag untuk terus menyosialisasikan kebijakan baru Pemerintah Qatar kepada produsen dan eksportir Indonesia, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Qatar, dan Atase Perdagangan Qatar, agar meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.
“Ini merupakan angin segar bagi industri di Indonesia di saat pasar ekspor kita terhadang penerapan regulasi maupun standar beberapa negara mitra dagang lain. Perkembangan ini juga menjadi peluang membuka pasar ekspor baru yang harus dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia,” ujar Pradnyawati.
Berikut ini jenis-jenis produk yang terkena ketentuan baru dari Pemerintah Qatar:
1. Ayam dan produk unggas
2. Susu dan produk susu
3. Semua jenis teh
4. Susu kering
5. Pasta tomat
6. Air minum dalam kemasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!