4. Biaya Pernikahan
Jenis biaya yang sebaiknya anda hindari pembayarannya dengan kartu kredit adalah biaya pernikahan. Menabunglah untuk biaya pernikahan yang lebih baik, atau jika terpaksa Anda bisa pinjam kepada orang yang Anda percayai. Membiayai pernikahan dengan kartu kredit hanya akan membebani pernikahan anda dengan kewajiban membayar cicilan yang bunganya tinggi. Masa-masa pasca pernikahan seharusnya menjadi waktu untuk berbahagia, bukan memikirkan bunga kartu kredit.
5. Biaya Rumah Sakit
Hindari penggunaan kartu kredit untuk membayar biaya rumah sakit. Apabila terjadi keadaan darurat yang berkenaan dengan kesehatan Anda, maka lebih baik Anda menggunakan asuransi kesehatan atau menyisihkan tabungan untuk biaya-biaya tidak terduga.
Penting untuk diketahui dalam perencanaan keuangan Anda harus memiliki dana darurat. Dana ini sangat bermanfaat manakala anda membutuhkan saat kondisi darurat sehingga tidak terjebak oleh penggunaan kartu kredit untuk tujuan yang tidak tepat.
Perhatikan Bunga Cicilan
Ingat, kartu kredit bukanlah alat pembayaran yang bisa Anda gunakan sekehendak hati. Ada bunga dan cicilan yang harus anda lunasi apabila menggunakannya. Jangan sampai Anda terlena dengan kemudahan kartu kredit yang justru akan menyulitkan Anda di kemudian hari.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
e-Billing Pajak, Cara Bayar Pajak Secara Online yang Praktis
8 Cara Hidup Orang Kaya di Dunia yang Superhemat
Bosan ke Mal? Ajak Saja Anak-Anak Berlibur ke Sini
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing