Salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni mendukung terwujudnya kedaulatan pangan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat jumpa pers 2 tahun capaian Kementerian PUPR, minggu lalu, mengatakan strategi Kementerian PUPR yakni dengan membangun bendungan, mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan menginventarisasi bendung-bendung atau prasarana irigasi yang belum optimal pemanfaatan airnya untuk dilakukan perbaikan.
Seperti yang saat ini dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, yakni rehabilitasi secara besar-besaran daerah irigasi Waduk Kedung Ombo. Rehabilitasi dilakukan karena saluran irigasi usianya sudah di atas 20 tahun dan adanya sedimentasi membuat kapasitas saluran menurun.
"Kalau kapasitas saluran air menurun tentunya petani akan terancam kekurangan air," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Made Sumiarsih dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2016).
Kasubdit Wilayah Barat Irigasi dan Rawa, Ditjen Sumber Daya Air Ruban Ruzziyatno dan Ketua Kelompok Petani Karya Tani Wardi dari desa Kelurahan Kanjang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan mendampingi Juana saat berkunjung ke Waduk Kedung Ombo, Jumat (14/10/2016).
Rehabilitasi dilakukan pada Bendung Klambu seluas 37.451 Ha yang memiliki saluran irigasi Klambu Kanan dan Klambu Kiri. Rehabilitasi dilakukan pada saluran induk dan saluran sekunder baik di saluran Klambu Kanan maupun Klambu Kiri.
Tidak hanya itu, rehabilitasi juga dilakukan pada saluran induk dan sekunder Wilalung seluas 6,448 Ha, Bendung Sedadi seluas 16,005 Ha dan rehabilitasi Bendung Sidorejo seluas 6.038 Ha.
Proyek rehabilitasi saluran irigasi tersebut menurutnya, sudah mulai kontrak pada akhir November 2015 lalu, dengan biaya sekitar Rp 1,6 triliun.
"Pelaksanaannya selama 3 tahun dari 2015 - 2018. Tahun ini, dananya sebesar Rp650 miliar sedangkan untuk progres pekerjaannya sudah mencapai 35% dari target 30%" terangnya.
Ditambahkannya dalam pelaksanaan rehabilitasi, pihaknya melakukan koordinasi dengan Induk Perkumpulan Petani dan Pemakai Air (IP3A) karena pengeringan beton saluran baru tidak boleh terkena air, sehingga sementara menanam palawija. "Karena ada pembetonan dan itu tidak boleh kena air. Kami optimis awal 2018 akan selesai," tegasnya.
Sebagai informasi, Waduk Kedung Ombo merupakan sebuah bendungan raksasa dengan volume tampung air sebesar 688 juta m3, yang mengairi 61 ribu hektar lahan pertanian. Dibangun tahun 1985 - 1989 dengan luas 6.576 hektar dan berada di 3 wilayah kabupaten, yaitu kabupaten Grobogan, kabupaten Sragen, dan kabupaten Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember