Perum Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia telah membeli lima radar baru di tahun 2016 senilai Rp. 146 miliar. Kelima radar tersebut bertempat di empat lokasi yakni dua Radar di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (Rp. 75 miliar) serta masing-masing satu Radar di Yogyakarta (Rp. 24 miliar), Pekanbaru (Rp. 22 milliar) dan Padang (Rp. 25 miliar). Seluruh radar buatan INDRA, perusahaan asal Spanyol tersebut, dibeli sebagai bagian dari program peremajaan fasilitas navigasi penerbangan. Pembelian radar ini merupakan bagian dari investasi AirNav Indonesia di tahun 2016 yang mencapai Rp. 2,2 triliun.
Penggantian radar di Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta dan Pekanbaru dilakukan untuk menggantikan radar yang sudah tua. Radar di Bandara Soekarno-Hatta berusia 32 tahun, Yogyakarta 18 tahun, dan Pekanbaru 35 tahun. “Usia ideal radar adalah 15 tahun, maka dari itu kami mengganti radar di tiga kota tersebut,” ucap Lukman F. Laisa, Direktur Teknik AirNav Indonesia pada Minggu (23/10/2016) di Jakarta.
Pada tahun 2015 lalu, usia rata-rata radar AirNav Indonesia yang beroperasi adalah 11,5 tahun. Peremajaan radar yang dilakukan pada 2016 ini menjadikan usia rata-rata radar AirNav Indonesia menjadi 9,5 tahun.
Lukman mengatakan empat Radar beroperasi di tahun 2016, sedangkan Radar di Padang direncanakan beroperasi pada semester pertama tahun 2017. Radar di Padang merupakan bagian dari pengembangan pelayanan navigasi penerbangan pada wilayah Samudera Hindia. Pelayanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut akan meningkat dari non-radar menjadi radar. Data radar akan dikirim kepada Air Traffic Control System yang berada di Pekanbaru dan Jakarta (Jakarta Air Traffic Services Center/JATSC) sehingga dapat melayani wilayah Samudera Hindia dan wilayah yang selama ini terhalang oleh Bukit Barisan. Peningkatan pelayanan navigasi penerbangan dari non-radar menjadi radar akan berdampak terhadap peningkatan keselamatan dan efisiensi penerbangan.
Kelima radar baru AirNav Indonesia ini merupakan jenis terbaru dengan teknologi yang mutakhir, yakni PSR (Primary Surveillance Radar) tipe ASR-12 dan MSSR (Mono Pulse Secondary Surveillance Radar). “MSSR Mode S berfungsi untuk memberitahukan posisi, kecepatan, dan tipe pesawat, serta nomor penerbangan bagi pesawat yang dilengkapi transponder, sedangkan PSR menjelaskan posisi pesawat bagi pesawat yang belum dilengkapi transponder,” tambah Lukman.
“Modernisasi peralatan merupakan bagian dari rencana strategis AirNav Indonesia yang tahun ini genap berusia 4 tahun”, ujar Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono. Bambang menyatakan AirNav akan terus melanjutkan program modernisasi peralatan navigasi penerbangan. Tidak hanya peralatan, AirNav Indonesia juga akan memodernisasi seluruh sistem navigasi penerbangan di Indonesia. Bambang menegaskan, sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan keselamatan penerbangan nasional.
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 273 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya