Tren pertumbuhan pasar perumahan disinyalir telah menunjukkan tren positif menyusul pertumbuhan nilai penjualan pasar perumahan di Jabodebek-Banten di Q3-2016 yang naik sebesar 8,1 persen (qtq) dengan nilai penjualan sebesar Rp 1.169.372.110.757.
"Begitu juga yang terjadi dengan tingkat jumlah unit terjual yang naik tipis di Q2-2016 sebesar 3,2 persen (qtq), mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 11,8 persen (qtq) di Q3-2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2016).
Meskipun tren menunjukkan arah positif, namun kondisi akhir tahun harus diwaspadai para pelaku bisnis properti pada umumnya. Memasuksi semester II, bulan Agustus lalu, pasar masih belum bergerak mengingat sebagian masyarakat masih konsentrasi untuk pemenuhan pelaporan tax amnesty. Namun demikian setelah tahap I tax amnesty sampai akhir bulan, efektif hanya tersisa bulan Oktober dan November, sedangkan bulan Desember 2016 relatif sampai Januari 2017 banyak masyarakat yang menggunakannya untuk liburan.
"Sehingga pasar properti belum menjadi isu penting dalam pasar investor," ujar Ali.
Memasuki awal tahun, agaknya sebagian masyarakat disibukkan dengan Pilkada serentak. Tahapan Pilkada khususnya di DKI Jakarta yang banyak menyita energi memberikan dampak psikologis sehingga banyak pula investor yang menunda pembelian propertinya. Namun demikian perlu diperjelas disini bahwa pasar properti saat ini bukan tidak mempunyai daya beli ataupun siklus mulai melemah lagi.
Ali melihat bahwa yang terjadi adalah sektor properti sedang mulai memerlihatkan tren yang baik meskipun di periode-periode tersebut diperkirakan memberikan hambatan sesaat. Diperkirakan bertepatan dengan berakhirnya masa tax amnesty dan Pilkada berlangsung damai, maka barulah pasar properti segera akan terasa benar kenaikannya.
Di sisi lain pasar sekunder agaknya akan terus bergerak naik, beberapa wilayah yang sempat terkoreksi seperti Kelapa Gading, Pluit, Pantai Indah Kapuk relatif telah memerlihatkan keseimbangan pasar baru. "Selain itu juga penghapusan BPHTB untuk rumah di bawah Rp 2 miliar di DKI Jakarta akan memberikan angin segar bagi para pelaku pasar," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika