Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sejak tahun lalu sudah mulai melakukan Greenroad Rating (Pemeringkatan Jalan Hijau).
“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi menerapkan kegiatan di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan,” kata Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2016).
Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan untuk mewujudkan konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No 05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan Pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.
Menurut Danis, setiap kegiatan pembangunan jalan memberi dampak terhadap lingkungan, sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan, konstruksi dan operasionalisasinya agar sesuai dengan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan.
Pemeringkatan Jalan Hijau adalah sistem yang dipersiapkan untuk mendorong praktek-praktek keberlanjutan pada kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan secara sukarela.
Kegiatan ini harus memenuhi persyaratan berupa dokumen Life Cycle Cost atau diwakili oleh Laporan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan seperti Amdal/UKL-UPL/Izin Lingkungan. Kegiatan pembangunan jalan diperingkat berdasarkan tingkat penerapan kriteria Jalan Hijau.
Peserta pemeringkatan Jalan Hijau adalah para satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan jaringan jalan di Indonesia melalui mekanisme mendaftarkan hasil pekerjaannya untuk dilakukan penilaian.
Pemeringkatan Jalan Hijau, menurut Danis, dibagi menjadi empat tingkatan, yang pada setiap tingkat ditandai dengan jumlah bintang.
Untuk dapat disebut Jalan Hijau, proyek pembangunan jalan baru maupun lama harus memenuhi kriteria keberlanjutan yang dilihat dari aspek lingkungan, akses dan transit (transportasi masyarakat), pelaksanaan konstruksi, material dan sumber daya alam yang digunakan dan juga teknologi perkerasan.
“Jalan hijau adalah jalan yang dirancang dan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan yang meliputi aspek perlindungan lingkungan, aspek pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dan aspek ekonomis,” ujar Danis.
Beberapa infrastruktur jalan dan jembatan yang berhasil mendapatkan Peringkat Jalan Hijau pada 2015 diantaranya Jalan Tol Bali Mandara di Bali, underpass Dewa Ruci di Bali dan Jembatan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat. Ketiga infrastruktur tersebut berhasil mendapat kategori empat bintang, dan untuk flyover Bukittinggi di Sumatera Barat mendapat tiga bintang.
Untuk diketahui bahwa Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan oleh Tim Jalan Hijau yang terdiri dari pakar/profesional, praktisi, serta akademisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026