Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sejak tahun lalu sudah mulai melakukan Greenroad Rating (Pemeringkatan Jalan Hijau).
“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi menerapkan kegiatan di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan,” kata Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2016).
Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan untuk mewujudkan konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No 05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan Pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.
Menurut Danis, setiap kegiatan pembangunan jalan memberi dampak terhadap lingkungan, sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan, konstruksi dan operasionalisasinya agar sesuai dengan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan.
Pemeringkatan Jalan Hijau adalah sistem yang dipersiapkan untuk mendorong praktek-praktek keberlanjutan pada kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan secara sukarela.
Kegiatan ini harus memenuhi persyaratan berupa dokumen Life Cycle Cost atau diwakili oleh Laporan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan seperti Amdal/UKL-UPL/Izin Lingkungan. Kegiatan pembangunan jalan diperingkat berdasarkan tingkat penerapan kriteria Jalan Hijau.
Peserta pemeringkatan Jalan Hijau adalah para satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan jaringan jalan di Indonesia melalui mekanisme mendaftarkan hasil pekerjaannya untuk dilakukan penilaian.
Pemeringkatan Jalan Hijau, menurut Danis, dibagi menjadi empat tingkatan, yang pada setiap tingkat ditandai dengan jumlah bintang.
Untuk dapat disebut Jalan Hijau, proyek pembangunan jalan baru maupun lama harus memenuhi kriteria keberlanjutan yang dilihat dari aspek lingkungan, akses dan transit (transportasi masyarakat), pelaksanaan konstruksi, material dan sumber daya alam yang digunakan dan juga teknologi perkerasan.
“Jalan hijau adalah jalan yang dirancang dan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan yang meliputi aspek perlindungan lingkungan, aspek pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dan aspek ekonomis,” ujar Danis.
Beberapa infrastruktur jalan dan jembatan yang berhasil mendapatkan Peringkat Jalan Hijau pada 2015 diantaranya Jalan Tol Bali Mandara di Bali, underpass Dewa Ruci di Bali dan Jembatan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat. Ketiga infrastruktur tersebut berhasil mendapat kategori empat bintang, dan untuk flyover Bukittinggi di Sumatera Barat mendapat tiga bintang.
Untuk diketahui bahwa Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan oleh Tim Jalan Hijau yang terdiri dari pakar/profesional, praktisi, serta akademisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi