Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sejak tahun lalu sudah mulai melakukan Greenroad Rating (Pemeringkatan Jalan Hijau).
“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi menerapkan kegiatan di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan,” kata Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2016).
Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan untuk mewujudkan konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No 05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan Pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.
Menurut Danis, setiap kegiatan pembangunan jalan memberi dampak terhadap lingkungan, sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan, konstruksi dan operasionalisasinya agar sesuai dengan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan.
Pemeringkatan Jalan Hijau adalah sistem yang dipersiapkan untuk mendorong praktek-praktek keberlanjutan pada kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan secara sukarela.
Kegiatan ini harus memenuhi persyaratan berupa dokumen Life Cycle Cost atau diwakili oleh Laporan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan seperti Amdal/UKL-UPL/Izin Lingkungan. Kegiatan pembangunan jalan diperingkat berdasarkan tingkat penerapan kriteria Jalan Hijau.
Peserta pemeringkatan Jalan Hijau adalah para satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan jaringan jalan di Indonesia melalui mekanisme mendaftarkan hasil pekerjaannya untuk dilakukan penilaian.
Pemeringkatan Jalan Hijau, menurut Danis, dibagi menjadi empat tingkatan, yang pada setiap tingkat ditandai dengan jumlah bintang.
Untuk dapat disebut Jalan Hijau, proyek pembangunan jalan baru maupun lama harus memenuhi kriteria keberlanjutan yang dilihat dari aspek lingkungan, akses dan transit (transportasi masyarakat), pelaksanaan konstruksi, material dan sumber daya alam yang digunakan dan juga teknologi perkerasan.
“Jalan hijau adalah jalan yang dirancang dan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan yang meliputi aspek perlindungan lingkungan, aspek pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dan aspek ekonomis,” ujar Danis.
Beberapa infrastruktur jalan dan jembatan yang berhasil mendapatkan Peringkat Jalan Hijau pada 2015 diantaranya Jalan Tol Bali Mandara di Bali, underpass Dewa Ruci di Bali dan Jembatan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat. Ketiga infrastruktur tersebut berhasil mendapat kategori empat bintang, dan untuk flyover Bukittinggi di Sumatera Barat mendapat tiga bintang.
Untuk diketahui bahwa Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan oleh Tim Jalan Hijau yang terdiri dari pakar/profesional, praktisi, serta akademisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya