Sekretaris Kabinet Pramono Anung memaparkan bahwa pemerintah telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap sejumlah proyek pembangkit listrik yang ditangani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hasilnya, sejumlah proyek pembangkit listrik tersebut berpotensi membuat negara mengalami kerugian Rp3,76 triliun.
"Hari ini kami melaporkan kepada bapak presiden mengenai hasil evaluasi pembangunan proyek pembangkit tenaga listrik yang terkendala di PLN," kata Pramono kepada sejumlah wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Menurutnya, mengacu Perpres No 71 tahun 2006 dan Perpres No 4 tahun 2010, PLN ditugaskan untuk menangani proyek pembangkit listrik sebesar 7.000 MW . Sampai hari ini, dari 7000 MW tersebut, ada 34 proyek yang belum juga terselesaikan. "Dari hasil temuan BPKP dilaporkan, dan kami juga menyampaikan kepada presiden bahwa ada pembayaran yang sudah keluar yaitu Rp 4,94 triliun yang sampai hari in proyeknya belum selesai," jelas Pramono.
Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan. Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesarRp 3,76 triliun. Kemudian ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan 7,25 triliun. "Sehingga penambahan pembayarannya cukup besar," tambah Pramono.
Dari hasil temuan BPKP ini, karena pemerintah telah juga mempunyai program 35 ribu MW, pemerintah akan menunggu arahan Presiden Joko Widodo untuk menentukan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti temuan dari BPKP tersebut. Tujunnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Karena ada 12 proyek yang tidak bisa dilanjutkan sama sekali, kemudian ada 22 yang bsia dilanjutkan tapi memerlukan dana tambahan," ucap Pramono.
Menurutnya, dana tambahan ini tentunya harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri ESDM Ignasius Jonan. Proyek 7.000 MW ini berbeda dengan project 35 ribu MW, karena proyek 7.000 MW ini diatur dalam perpres. "Dan tentunya presiden memberi arahan kepada kami untuk menindaklanjuti ini dan nanti dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar diambil jalan keluar terhadap hal tersebut. Jadi dua hal ini akan dilaporkan kepada presiden," tutup Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?
-
Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya