Sekretaris Kabinet Pramono Anung memaparkan bahwa pemerintah telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap sejumlah proyek pembangkit listrik yang ditangani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hasilnya, sejumlah proyek pembangkit listrik tersebut berpotensi membuat negara mengalami kerugian Rp3,76 triliun.
"Hari ini kami melaporkan kepada bapak presiden mengenai hasil evaluasi pembangunan proyek pembangkit tenaga listrik yang terkendala di PLN," kata Pramono kepada sejumlah wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Menurutnya, mengacu Perpres No 71 tahun 2006 dan Perpres No 4 tahun 2010, PLN ditugaskan untuk menangani proyek pembangkit listrik sebesar 7.000 MW . Sampai hari ini, dari 7000 MW tersebut, ada 34 proyek yang belum juga terselesaikan. "Dari hasil temuan BPKP dilaporkan, dan kami juga menyampaikan kepada presiden bahwa ada pembayaran yang sudah keluar yaitu Rp 4,94 triliun yang sampai hari in proyeknya belum selesai," jelas Pramono.
Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan. Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesarRp 3,76 triliun. Kemudian ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan 7,25 triliun. "Sehingga penambahan pembayarannya cukup besar," tambah Pramono.
Dari hasil temuan BPKP ini, karena pemerintah telah juga mempunyai program 35 ribu MW, pemerintah akan menunggu arahan Presiden Joko Widodo untuk menentukan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti temuan dari BPKP tersebut. Tujunnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Karena ada 12 proyek yang tidak bisa dilanjutkan sama sekali, kemudian ada 22 yang bsia dilanjutkan tapi memerlukan dana tambahan," ucap Pramono.
Menurutnya, dana tambahan ini tentunya harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri ESDM Ignasius Jonan. Proyek 7.000 MW ini berbeda dengan project 35 ribu MW, karena proyek 7.000 MW ini diatur dalam perpres. "Dan tentunya presiden memberi arahan kepada kami untuk menindaklanjuti ini dan nanti dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar diambil jalan keluar terhadap hal tersebut. Jadi dua hal ini akan dilaporkan kepada presiden," tutup Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz