Presiden Joko Widodo meminta semua pihak di jajaran pemerintahan dan BUMN terkait untuk terus mengebut pengerjaan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Permintaan Jokowi ini muncul setelah keluar hasil laporan pencapaian proyek listrik 35.000 MW yang masih belum bisa mencapai target.
“Capaian ini jelas belum memuaskan, kita harus bekerja lebih keras lagi,” kata Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai perkembangan pembangunan proyek listrik 35.000 MW, Selasa (1/11/2016) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Dari data capaian program 35 ribu MW, hingga 24 Oktober 2016 menyebutkan bahwa realisasi pembangkit COD program 35 ribu MW baru mencapai 36 persen dari target kumulatif sampai dengan tahun 2016. Sedangkan, realisasi pembangkit COD program FTP 1, FTP 2 dan reguler baru yang merupakan bagian program 7000 MW mencapai 83 persen dari target kumulatif sampai dengan tahun 2016 atau 53 persen dari target keseluruhan.
“Dengan demikian realisasi COD pembangkit listrik secara keseluruhan sampai dengan 24 Oktober 2016 masih sebesar 9,4 persen dari target keseluruhan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut Presiden mengatakan, dari segi calon investor di bidang ketenagalistrikan, jumlahnya sangat banyak namun tingkat realisasinya masih tergolong rendah. Data menunjukkan bahwa 71 proyek dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan.
“Saya minta semuanya dibuka, dievaluasi satu per satu sehingga kita semua bisa mengetahui dimana masalahnya dan selanjutnya bisa segera diselesaikan di lapangan,” ucap Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar dalam pembangunan proyek ketenagalistrikan tersebut, penggunaan energi terbarukan semakin dioptimalkan. “Kita juga beri prioritas pada geothermal, sampah, hydro, micro hydro, karena kita harus mampu memanfaatkan seluruh potensi pembangkit listrik yang ada,” imbuhnya.
Presiden Jokowi juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKB), untuk memastikan status 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Proyek yang sudah menelan biaya triliunan rupiah ini harus dipastikan statusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
“Kalau memang ini tidak bisa diteruskan ya sudah berarti saya akan bawa ke KPK. Karena ini menyangkut uang yang bukan kecil gede sekali 3-4 triliun pembangkit listrik sampai sekarang saya belum dapat kepastian mengenai ini,” kata Presiden menutup sambutannya.
Dalam Rapat Terbatas tersebut tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Berita Terkait
-
HIPMI Kritik Dirut PLN Lecehkan Pengusaha Listrik Swasta
-
Jelang Demo 4 November, Jokowi Undang MUI, PBNU dan Muhammadiyah
-
Jokowi dan Prabowo Sepakat Pilkada Serentak Harus Tenteram
-
Jokowi Kritik Masyarakat yang Menabung di Bank Masih Rendah
-
Jokowi Prediksi Kompetisi antar Negara akan Rebutkan Pangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak