Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengingatkan agar Kementerian BUMN tidak memaksakan diri supaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geotermal Energ (PGE). Sebab bisnis panas bumi bukanlah bidang dan keahlian PLN sejak lama.
"Saya kira memang betul kritik Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebaiknya PLN tidak buru-buru masuk panas bumi," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/10/2016).
Kurtubi menambahkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan keahlian perusahaan yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas (migas) seperti PT Pertamina. Sebab pengembangan panas bumi membutuhkan investasi pengeboran (drilling), pemahaman soal geologi, dan lain sebagainya. "Itu yang punya keahlian adalah Pertamina atau perusahaan migas lain. PLN tidak punya keahlian dan pengalaman disitu," ujar Politisi Nasdem tersebut.
Kurtubi khawatir, jika akuisisi PLN terhadap anak usaha Pertamina, PGE terus dipaksakan, dampaknya akan buruk bagi pengembangan PGE sendiri. Terlebih Pertamina sudah terbukti punya pengalaman mengembangkan pembangkit listrik panas bumi. "Pertamina sudah terbukti dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat," tutur Kurtubi.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (27/10/2016), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengkritik PLN agar fokus terlebih dahulu membangun transmisi tenaga listrik dibanding mengurusi persoalan panas bumi. Menurut Jonan, pembangunan transmisi tenaga listrik mutlak dilakukan agar distribusi kelistrikan merata di wilayah Tanah Air. Dia menjelaskan, saat ini rasio elektrifikasi Indonesia memang sudah mencapai 88,3 persen.
Jonan mengakui, masuknya PLN ke bisnis panas bumi sebenarnya bisa dimaklumi. Ini terkait untuk mencapai kondisi kelistrikan yang lebih efisien. Namun ia khawatir jika fokus PLN malah terpecah-pecah.
Sekedar informasi, PLN diperintahkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengakuisisi 50 persen saham PGE untuk kembali menggiatkan lini bisnis panas bumi. PLN pun diketahui akan ikut lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat milik Chevron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!
-
Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?