Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengingatkan agar Kementerian BUMN tidak memaksakan diri supaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geotermal Energ (PGE). Sebab bisnis panas bumi bukanlah bidang dan keahlian PLN sejak lama.
"Saya kira memang betul kritik Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebaiknya PLN tidak buru-buru masuk panas bumi," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/10/2016).
Kurtubi menambahkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan keahlian perusahaan yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas (migas) seperti PT Pertamina. Sebab pengembangan panas bumi membutuhkan investasi pengeboran (drilling), pemahaman soal geologi, dan lain sebagainya. "Itu yang punya keahlian adalah Pertamina atau perusahaan migas lain. PLN tidak punya keahlian dan pengalaman disitu," ujar Politisi Nasdem tersebut.
Kurtubi khawatir, jika akuisisi PLN terhadap anak usaha Pertamina, PGE terus dipaksakan, dampaknya akan buruk bagi pengembangan PGE sendiri. Terlebih Pertamina sudah terbukti punya pengalaman mengembangkan pembangkit listrik panas bumi. "Pertamina sudah terbukti dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat," tutur Kurtubi.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (27/10/2016), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengkritik PLN agar fokus terlebih dahulu membangun transmisi tenaga listrik dibanding mengurusi persoalan panas bumi. Menurut Jonan, pembangunan transmisi tenaga listrik mutlak dilakukan agar distribusi kelistrikan merata di wilayah Tanah Air. Dia menjelaskan, saat ini rasio elektrifikasi Indonesia memang sudah mencapai 88,3 persen.
Jonan mengakui, masuknya PLN ke bisnis panas bumi sebenarnya bisa dimaklumi. Ini terkait untuk mencapai kondisi kelistrikan yang lebih efisien. Namun ia khawatir jika fokus PLN malah terpecah-pecah.
Sekedar informasi, PLN diperintahkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengakuisisi 50 persen saham PGE untuk kembali menggiatkan lini bisnis panas bumi. PLN pun diketahui akan ikut lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat milik Chevron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur