Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hampir di seluruh Indonesia memiliki kawasan permukiman di bantaran sungai. Kawasan ini kerap menjadi daerah langganan banjir karena lokasi permukiman yang berada di dalam badan sungai atau di daerah sempadan sungai.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Imam Santoso dalam acara Diskusi Jumatan dengan tema “Langkah-langkah Kementerian PUPR Dalam Antisipasi Bencana Banjir di Indonesia” di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (4/11/2016) mengatakan bahwa Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akan menyurati Gubernur di Indonesia agar permukiman yang ada di sempadan atau bantaran sungai, yang mengakupasi daerah tanggul dan sebagainya untuk ditertibkan.
“Baru minggu ini akan disurati agar ditertibkan, karena bagaimanpun juga pemda yang memberikan izin padahal daerah tersebut adalah daerah rawan banjir,” ujarnya.
Menurutnya, kalau daerah permukiman di bantaran kemudian terjadi banjir, masyarakat dipermukiman tersebut akan menyalahkan sungainya, padahal masyarakatnya yang tinggal di sempadan sungai.
Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief menambahkan bahwa hampir di seluruh Indonesia ada permukiman di bantaran sungai yang memang harus ditangani.
“Untuk itu salah satu upaya kita nanti akan melakukan edukasi dan mengundang semua dinas perizinan daerah untuk kita berikan semacam pengetahuan tentang bagaimana tata tertib pemanfaatan bantaran sungai dan nanti kita akan bekerjasama dengan UGM (Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta),” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa edukasi tersebut juga dilakukan agar dinas perizinan di daerah minimalisir izin pembangunan di permukiman dibantaran sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan