Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menginginkan agar aset negara yang dikelola oleh Kementerian PUPR, dapat dimanfaatkan nilai ekonominya setinggi-tingginya untuk mendukung ketahanan fiskal dan memperkuat perekonomian nasional.
Aset yang dikelola Kementerian PUPR berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2015, bernilai sekitar Rp802 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp287 triliun berupa tanah, dan banyak lagi yang masih berupa kekayaan negara lainnya seperti sungai-sungai yang belum tersentuh APBN sehingga belum tercatat sebagai BMN.
Menteri Basuki mencontohkan salah satu aset yang dibangun Kementerian PUPR adalah bendungan, dimana manfaatnya diharapkan tidak hanya untuk ketahanan air, namun bisa menjadi pembangkit listrik.
“Kami mendukung program penyediaan tenaga listrik yang baru dan terbarukan dengan memanfaatkan Waduk/Bendungan dan Bendung yang punya potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)”kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (4/11/2016).
Kementerian PUPR sendiri, tahun 2014-2019 membangun 65 bendungan untuk mendukung kedaulatan air dan ketahanan pangan. Dari 65 bendungan tersebut, disamping dapat menampung 6,5 Milyar m3 air juga memiliki potensi untuk menghasilkan tenaga listrik tercatat sebesar 408,69 MW. Sebagai Barang Milik Negara (BMN), aturan mengenai pendapatan dari listrik yang dihasilkan dari pemanfaatan bendungan saat ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan.
“Keinginan kami yaitu bagaimana kita mengoptimalkan aset negara ini supaya dapat dimanfaatkan” tutupnya.
Kementerian Keuangan saat ini juga tengah melakukan pencatatan terhadap status BMN pada bendungan-bendungan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Kedepan Kementerian PUPR akan mengelola BMN yang semakin besar. Setiap tahun hampir 80% dari sekitar 100 trilyun alokasi Kementerian PUPR berupa belanja modal, yang pada akhirnya akan tercatat sebagai BMN.
BMN Kementerian PUPR secara umum dapat dikelompokan dalam dua jenis, yaitu BMN yang langsung digunakan untuk tugas dan fungsi (tusi) seperti jalan, irigasi, bendungan, pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, tempat penggolahan sampah, dan sebagainya.
Kedua BMN yang tidak langsung digunakan untuk tusi antara lain: tanah-tanah sisa pengadaan, tanah bekas base camp kontraktor, dan sebagainya.
Aset/BMN yang perlu lebih didorong optimalisasinya dalam rangka mendukung ketahanan fiskal adalah aset-aset yang tidak secara langsung merupakan tugas dan fungsi Kementerian PUPR, dengan pola-pola pemanfaatan sebagaimana diatur dalam PP nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD seperti Sewa, Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Bangun Serah Guna (BSG).
Menteri Basuki juga mendorong sinergitas antar instansi pemerintah sangat diperlukan dalam mendorong pemanfaatan aset. Diantaranya dukungan Kementerian Keuangan dalam percepatan proses-proses penggunaan seperti Penetapan Status Penggunaan (PSP), Alih Status, ataupun hibah dan pemanfaatan aset seperti Sewa, KSP, ataupun KSPI. Selain itu penyederhanaan pengaturan dan diskresi agar lebih menarik investor.
Selain itu kerjasama dengan Kementerian Keuangan, ATR/BPM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, dalam percepatan penyediaan lahan untuk infrastruktur yang antara lain terkait dengan pensertifikatan tanah, dukungan dalam proses pengadaan tanah, dan pemberian hak pengelolaan di atas hak pakai agar investor berminat melakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN