Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menginginkan agar aset negara yang dikelola oleh Kementerian PUPR, dapat dimanfaatkan nilai ekonominya setinggi-tingginya untuk mendukung ketahanan fiskal dan memperkuat perekonomian nasional.
Aset yang dikelola Kementerian PUPR berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2015, bernilai sekitar Rp802 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp287 triliun berupa tanah, dan banyak lagi yang masih berupa kekayaan negara lainnya seperti sungai-sungai yang belum tersentuh APBN sehingga belum tercatat sebagai BMN.
Menteri Basuki mencontohkan salah satu aset yang dibangun Kementerian PUPR adalah bendungan, dimana manfaatnya diharapkan tidak hanya untuk ketahanan air, namun bisa menjadi pembangkit listrik.
“Kami mendukung program penyediaan tenaga listrik yang baru dan terbarukan dengan memanfaatkan Waduk/Bendungan dan Bendung yang punya potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)”kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (4/11/2016).
Kementerian PUPR sendiri, tahun 2014-2019 membangun 65 bendungan untuk mendukung kedaulatan air dan ketahanan pangan. Dari 65 bendungan tersebut, disamping dapat menampung 6,5 Milyar m3 air juga memiliki potensi untuk menghasilkan tenaga listrik tercatat sebesar 408,69 MW. Sebagai Barang Milik Negara (BMN), aturan mengenai pendapatan dari listrik yang dihasilkan dari pemanfaatan bendungan saat ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan.
“Keinginan kami yaitu bagaimana kita mengoptimalkan aset negara ini supaya dapat dimanfaatkan” tutupnya.
Kementerian Keuangan saat ini juga tengah melakukan pencatatan terhadap status BMN pada bendungan-bendungan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Kedepan Kementerian PUPR akan mengelola BMN yang semakin besar. Setiap tahun hampir 80% dari sekitar 100 trilyun alokasi Kementerian PUPR berupa belanja modal, yang pada akhirnya akan tercatat sebagai BMN.
BMN Kementerian PUPR secara umum dapat dikelompokan dalam dua jenis, yaitu BMN yang langsung digunakan untuk tugas dan fungsi (tusi) seperti jalan, irigasi, bendungan, pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, tempat penggolahan sampah, dan sebagainya.
Kedua BMN yang tidak langsung digunakan untuk tusi antara lain: tanah-tanah sisa pengadaan, tanah bekas base camp kontraktor, dan sebagainya.
Aset/BMN yang perlu lebih didorong optimalisasinya dalam rangka mendukung ketahanan fiskal adalah aset-aset yang tidak secara langsung merupakan tugas dan fungsi Kementerian PUPR, dengan pola-pola pemanfaatan sebagaimana diatur dalam PP nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD seperti Sewa, Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Bangun Serah Guna (BSG).
Menteri Basuki juga mendorong sinergitas antar instansi pemerintah sangat diperlukan dalam mendorong pemanfaatan aset. Diantaranya dukungan Kementerian Keuangan dalam percepatan proses-proses penggunaan seperti Penetapan Status Penggunaan (PSP), Alih Status, ataupun hibah dan pemanfaatan aset seperti Sewa, KSP, ataupun KSPI. Selain itu penyederhanaan pengaturan dan diskresi agar lebih menarik investor.
Selain itu kerjasama dengan Kementerian Keuangan, ATR/BPM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, dalam percepatan penyediaan lahan untuk infrastruktur yang antara lain terkait dengan pensertifikatan tanah, dukungan dalam proses pengadaan tanah, dan pemberian hak pengelolaan di atas hak pakai agar investor berminat melakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah