10% pendapatan bulanan untuk hiburan
Hiburan tidak kalah pentingnya untuk menghilangkan kebosanan bekerja dan untuk mempererat hubungan antar keluarga. Jika anda menerima gaji sebesar Rp5 juta per bulannya, Anda mempunyai maksimal Rp500 ribu setiap bulannya yang dapat dihabiskan untuk rekreasi atau mengunjungi tempat wisata.
Anda tidak harus selalu menghabiskan uang tersebut, opsi lain adalah dapat menyimpannya agar anda dapat berkunjung ke tempat yang lebih jauh bersama keluarga.
Jika Anda cermat dalam mencari cara untuk berhemat, mungkin alokasi anggaran ini tidak diperlukan mengingat banyaknya tempat wisata yang tersedia gratis sekarang ini (taman kota, museum dan sebagainya). Jangan habiskan uang yang telah anda pisahkan sebaliknya, tambahkan ke dalam tabungan atau investasi Anda.
Pengaturan Keuangan Sangat penting Dilakukan
Pembagian keuangan yang teratur adalah langkah awal untuk memberikan anda gambaran pengeluaran yang efektif. Tetapi kunci dari finansial yang stabil adalah kedisiplinan dan komitmen anda dalam menuruti dan menjalankannya sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Selamat Hari Keuangan Nasional, Inilah 11 Fakta di Balik Rupiah
Peluang Besar Ini Bisa Didapat dari Bisnis Asuransi
Mengenal Faktur Pajak dan Fungsinya
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300