Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berterimakasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Terimakasih. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan luar biasa dan sangat detail dan ditempuh dalam waktu cepat dalam memberikan kepastian terkait gugatan tax amnesty ini," kata Sri di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Sri mengaku lega sekarang. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah akan semakin kuat dan gencar menerapkan program pengampunan pajak.
"Ini jadi penguat bagi pemerintah untuk menjalankan reformasi pajak di Indonesia agar lebih baik lagi," katanya.
Siang tadi, MK menyelenggarakan sidang putusan empat gugatan tax amnesty yang dilayangkan buruh dan LSM.
Semua gugatan ditolak lantaran dianggap tidak ada hal yang menguatkan.
Hakim Konsitusi I Dewa Gede menjelaskan program tax amnesty tidak bisa menerima semua wajib pajak terutang, jika tengah menjalani proses peradilan hukum.
"Jadi tidak ada pasal-pasal yang dinilai melanggar. Sehingga permohonan gugatan kami putuskan ditolak," katanya.
Program pengampunan pajak masih berlangsung sampai Maret 2017.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional
-
Hashim Jamin Perusahaan Afiliasi Prabowo Tak Ikut Tender Program 3 Juta Rumah
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
-
Timur Tengah Membara, RI Mau Impor Minyak Mentah dari Negara Kecil Ini
-
Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi