Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berterimakasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Terimakasih. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan luar biasa dan sangat detail dan ditempuh dalam waktu cepat dalam memberikan kepastian terkait gugatan tax amnesty ini," kata Sri di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Sri mengaku lega sekarang. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah akan semakin kuat dan gencar menerapkan program pengampunan pajak.
"Ini jadi penguat bagi pemerintah untuk menjalankan reformasi pajak di Indonesia agar lebih baik lagi," katanya.
Siang tadi, MK menyelenggarakan sidang putusan empat gugatan tax amnesty yang dilayangkan buruh dan LSM.
Semua gugatan ditolak lantaran dianggap tidak ada hal yang menguatkan.
Hakim Konsitusi I Dewa Gede menjelaskan program tax amnesty tidak bisa menerima semua wajib pajak terutang, jika tengah menjalani proses peradilan hukum.
"Jadi tidak ada pasal-pasal yang dinilai melanggar. Sehingga permohonan gugatan kami putuskan ditolak," katanya.
Program pengampunan pajak masih berlangsung sampai Maret 2017.
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Tips Pilih Developer Rumah Terbaik 2025, Biar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Ekonom UI Kritik Rencana Suntikan Rp200 T ke Bank: Salah Sasaran, Masalahnya Lemahnya Permintaan