Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berterimakasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Terimakasih. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan luar biasa dan sangat detail dan ditempuh dalam waktu cepat dalam memberikan kepastian terkait gugatan tax amnesty ini," kata Sri di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Sri mengaku lega sekarang. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah akan semakin kuat dan gencar menerapkan program pengampunan pajak.
"Ini jadi penguat bagi pemerintah untuk menjalankan reformasi pajak di Indonesia agar lebih baik lagi," katanya.
Siang tadi, MK menyelenggarakan sidang putusan empat gugatan tax amnesty yang dilayangkan buruh dan LSM.
Semua gugatan ditolak lantaran dianggap tidak ada hal yang menguatkan.
Hakim Konsitusi I Dewa Gede menjelaskan program tax amnesty tidak bisa menerima semua wajib pajak terutang, jika tengah menjalani proses peradilan hukum.
"Jadi tidak ada pasal-pasal yang dinilai melanggar. Sehingga permohonan gugatan kami putuskan ditolak," katanya.
Program pengampunan pajak masih berlangsung sampai Maret 2017.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen